Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Produk APPKP Jasa Raharja Putera MERINGANKAN Beban KORBAN Kecelakaan

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Diketahui, keluarga korban penerima santunan berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Keluarga korban yang hadir Liberatus Abi bersama istri korban, Ria Sena.

Saat menerima santunan, Ria Sena mengucapkan terimakasih kepada JRP Kupang yang begitu peduli terhadap korban.

“Terimakasih kepada PT Jasaraharja Putera Kupang yang sudah meringankan beban yang kami alami saat ini”, ucap Ria.

Baca Juga :  SISWA di 18 Kabupaten se-NTT BELUM 100 Persen UNBK

Dia mengisahkan, sesungguhnya dia sendiri kurang paham dengan kepengurusan santunan ini.
Namun sejak suaminya mengalami kecelakaan itu, di STNK ada Scan barcode yang katanya sudah dibeli premi APPKP.

Kami dihubungi pak Robert katanya kami menerima santunan kecelakaan dari PT Jasa Raharja Kupang. Terima kasih kepada PT Jasa Raharja Putera Kupang yang sudah membantu. Semoga PT Jasa Raharja tetap berjaya dalam melayani masyarakat di NTT.

Baca Juga :  Pasca ERUPSI Warga Mengeluh KESULITAN Biaya PENDIDIKAN dan PINJAMAN di Perbankan

Di akhir acara ini, Taroreh menghimbau kepada masyarakat untuk selalu membayar pajak kendaraan bermotor. Juga selalu hati-hati saat mengemudi.

Kelengkapan berkendaraan juga menjadi perhatian. Diantaranya melengkapi asuransi perjalanan melalui produk AKDP/APPKP, membaca isi polis/resi, seperti kewajiban berkendara memiliki SIM, melaporkan kejadian secara lisan paling lambat 3 (tiga) hari sejak kecelakaan.

Baca Juga :  PAN Kritik Sertifikat Tanah Bisa Jadi Jebakan Maut, Ini Tanggapan JK

“Semoga pembayaran santunan/klaim produk APPKP ini dapat membantu masyarakat. Juga sebagai bagian komitmen JRP Kupang untuk turut membangun NTT”, pungkasnya. +++ citra-news.com/tim

Sumber: PT Jasa Raharja Putra Kupang
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Asuransi Pengemudi dan Penumpang Kendaraan Pribadi (APPKP), PT Jasa Raharja Putra. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Asuransi Pengemudi dan Penumpang Kendaraan Pribadi (APPKP), PT Jasa Raharja Putra.