KKPD dapat digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah, berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa, serta belanja modal melalui mekanisme UP.
Penggunaan KKPD dilakukan dengan memperhatikan fleksibilitas, keamanan, efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas.
Dikatakannya dengan penerapan KKPD maka semua transaksi keuangan Pemda akan berbasis cashless atau digital melalui KKPD yang disiapkan oleh Bank NTT.
Sehingga dari sisi pertanggungjawaban dan tata kelola akan menjaga WTP yang sudah dicapai oleh pemerintah Kabupaten Kupang.
Semoga dalam penerapan KKPD nanti, harap Alex, semua mitra-mitra kerja pemerintah Kabupaten Kupang bisa terakses, sehingga memudahkan mereka dalam melakukan transaksi baik secara bisnis maupun secara administrasi.
“Tentu makin simpel, dan makin singkat waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya tata kelola keuangan. Dengan moderenisasi dan digitalisasi ini, waktu-waktu yang dibutuhkan lebih efisien,” tandasnya. +++ citra-news.com/*