“Demi kemajuan daerah ini maka saya minta para penyelenggara pemerintahan di daerah ini, khususnya saudara Penjabat Bupati dan Pimpinan DPRD dan semua pihak untuk bersama-sama segera melakukan langkah-langkah konkret secara administratif maupun secara hukum. Dimana ada beberapa langkah yang harus diambil sehingga semuanya ini akan sesuai dengan ketentuan dan tentunya semua pihak terkait juga akan puas dengan kesepakatan yang telah ditandatangani”, tegasnya.
Pemerintah menaruh apresiasi dan menyambut baik sikap tulus dari saudara Remi Konradus, ungkap Ayodhia.
Bahwa sebagai pemilik tanah beliau menyatakan sikap untuk mendukung lanjutan rencana pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Nagekeo. Sambil tetap membuka ruang kesepakatan untuk tetap diikuti dengan proses perhitungan harga tanah oleh pihak appraisal sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
“Tentunya perlu kita apresiasi sebagai satu momentum dari niatan baik
baik dan sikap tulus dari saudara Remi Konradus sebagai pemilik tanah. Beliau menyatakan sikap untuk mendukung lanjutan rencana pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Nagekeo”, tuturnya.
Ayadhia menambahkan, untuk kemajuan daerah dan keberlanjutan pembangunan di negeri yang kita cintai bersama ini. Dia berharap kita semua untuk bisa bergandengan tangan bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Nagekeo khususnya. Sehingga tercipta suasana aman, damai dan harmonis.
Masyarakat Nagekeo Bersukacita
Turut hadir mendampingi Pj. Gubernur NTT Staf Khusus Pj. Gubernur NTT Bidang Pertanian, Peternakan dan Perikanan Dede Herawan.












