ROBY Lona (kiri) didampingi Ketua RT 004, ADHY Hoan (duduk kanan) saat Pemilihan Ulang Ketua RW 002 Kelurahan Bello, Sabtu 27 Juli 2024. Doc. marthen radja/citra-news.com
JERY Tuan mengkanvaskan LUKAS Nenokatu pada Pemilihan Ulang Ketua RW 002 Bello.
Citra News.Com, KUPANG – PADA Sabtu 27 Juli 2024 Warga Kelurahan Bello Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berbondong datang ‘menyerbu’ Kantor Kelurahan Bello di bilangan Jl. H.R Koroh.
Ketua RT 004 Kelurahan Bello, Adhy Hoan mengatakan, hari ini terjadinya pemilihan ulang Ketua RW 002 karena salah satu Calon Ketua RW 002 menggugat ke Pemerintahan Kota (Pemkot) Kupang.
Menjawab alasan utama hingga dilakukan pemilihan ulang, Adhy menjelaskan bahwa saudara Lukas Nenokatu salah satu Calon Ketua RW 002 keberatan saat pemilihan Ketua RW 002 beberapa waktu lalu.
“Iya ada masalah menurut bapak Lukas Nenokatu. Sehingga beliau menggugat oleh karena ketidakpuasannya terhadap hasil pemilihan Ketua RW 002 beberapa waktu lalu”, tegas Adhy.
Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemilihan oleh Lurah Bello, ROBY Lona (gbr. atas) dan Ketua RT 004 ADHY Hoan ( gbr. bawah). Doc. marthen radja/citra-news.com
Oleh karena permasalahan itu terjadi di wilayah kerja RT 004, tambah Adhy, maka selaku Ketua RT kami telah berupaya melalui mediasi ke para pihak yang berkompeten. Agar permasalahan serupa tidak terulang lagi terjadi di Kelurahan Bello. Karena warga masyarakat tidak ingin aktivitas hariannya terganggu oleh akibat politik demokrasi yang tidak transparan dan tidak menyejukan.
Karena kami di Kelurahan Bello punya pengalaman buruk di periode lalu di RT 007. Berangkat dari pengalaman buruk inilah jadi pelajaran berharga. Terjadinya pemilihan ulang Calon Ketua RW 002 hari ini setelah pihak kelurahan melakukan mediasi ke Camat Maulafa. Sedangkan awal proses mulai dari penjaringan sampai dengan pemilihan, berjalan sesuai dengan Juknis (Petunjuk Teknis) dan kesepakatan bersama.
Akan tetapi karena salah satu kandidat merasa tidak puas, dia melakukan protes. Sampai pada tahap mediasi di kelurahan itu sebanyak 3 kali.
“Lalu terakhir kami memediasinya dengan bapak Camat Maulafa, beliau putuskan untuk pemilihan ulang. Agar supaya jangan terjadi lagi seperti periode lalu di RT 007. Dan hari ini terjadilah demokrasi yang sesungguhnya”, tegas Adhy.
Perda Tentang LKK
Sebelumnya Lurah Bello, Robiynson E. Lona, SH menjelaskan peristiwa demokrasi pada Sabtu 27 Juli 2024 merujuk pada Hasil Rapat Bersama Camat Maulafa.
Rapat pada tanggal 11 Juni 2024 tersebut, lanjut Roby, dihadiri oeh Lurah Bello, Ketua RT 004, Ketua RT 005, Ketua RT 022, dan Ketua 023 Kelurahan Bello.
Juga merujuk pada Hasil Rapat Lurah Bello bersama 4 (empat) Ketua RT di wilayah RW 002 tanggal 18 Juli 18 Juli 2024. Dengan keputusan dilakukan pemilihan ulang Ketua RW 002 di Kelurahan Bello.
Kasi Pemerintahan, Keamanan & Ketertiban Umum Kelurahan Bello, Defrianus Elvis CH Alle, S.STP, mengumumkan hasil perolehan dari Dua kandidat Ketua RW 002. Doc. marthen radja/citra-news.com
“Saat itu proses pemilihan Ketua RT/RW setempat sudah selesai dilakukan. Akan tetapi ada satu Rukun Warga (RW) yang ditunda pelantikan Ketua RW-nya. Penundaan terjadi karena ada kandidat tertentu yang mengajukan gugatan”, tuturnya.