Ini Target Penerimaan BPP diluar Dana BOS, tegasnya. Dari target ini untuk pembiayaan atau pengeluaran antara lain, untuk Tunjangan dan Gaji Guru, Pegawai Tidak Tetap atau GTT dan PTT
Berikut, untuk Belanja lain-lain, misalkan belanja untuk investasi unit produksi sekitar 50 juta.
SMKN 5 Kupang punya Rencana pengeboran air. Ini semua butuh dana besar jumlahnya. Oleh karenanya kita carikan solusinya melalui rapat komite.
“Jumlah kebutuhan sebesar itu hanya berupa target saja. Karena selama ini target-target kebutuhan itu tidak pernah terpenuhi. Lalu apakah kita harus kenakan sanksi dengan menahan ijazah? Inikah sudah tidak pas lagi dengan tujuan pendidikan nasional”, tuturnya.
Lebih lanjut Lay mengatakan, keberadaan dirinya di SMKN 5 Kupang untuk membangun budaya trasparansi.
‘Saya inikan seorang pengawas. Tapi saya juga dipercayakan sebagai Plh. Kepala SMKN 5 Kupang. Iya baru sebulan ini sejak tanggal 2 Juli 2024 sebagai Plh di sekolah ini. Tadi di rapat saya bilang, saya ada di sekolah ini mau membangun budaya transparansi”, tuturnya.
Menurut dia budaya transparansi harus selalu dijunjung tinggi untuk kebaikan bersama. Karena selama ini di SMKN 5 Kupang dan juga bisa mungkin di sekolah lain tidak pernah ada.
Selama ini tidak pernah ada Rapat pertanggungjawaban keuangan. Kemudian Buku Kas Umum (BKU) discan dan dikirim ke Ortu siswa.
“Jadi meskipun saya baru satu bulan sebagai Plh. di sekolah ini tapi saya pada tanggal 01 Agustus 2024 saya buat Laporan Pertangungjawaban Pengeluaran Keuangan untuk bulan Juli 2024. Nanti BKU-nya discan dan dikirim ke orangtua siswa”, tandasnya
Sembari meminta awak media ini mencaritahu tentang apa yang dilakukannya di SMKN 5 Kupang.
“Coba cari sekolah lain sebagai pembanding apakah Kepala Sekolahnya bikin Laporan Pertanggungjawaban Keuangan komite. Iya termasuk penggunaan keuangan untuk TPTT guru pegawai. Dan BKU juga dikirim ke orangtua, sama seperti yang saya lakukan disini ?”, pintanya. +++ marthen/citra-news.com