Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

MIRIS, Jabatan KEPALA SMKN 5 Kupang “Dipingpong” Kadis PK NTT Dengan SURAT PERINTAH

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

MARIA Y.S Kiak, S.Kom., M.IT menyerahkan dokumen jabatan kepada HEBNER Dakabesy, S.Pd., M.Pd

Ada apa dibalik ajakan Ninik bagi para guru dan Tendik SMKN 5 Kupang untuk bangun algoritma positif? Berikut nukilannya…..

Citra News.Com, KUPANG – SEKOLAH Menengah Kejuruan Negeri 5 Kupang yang menjadi Sekolah Pusat Keunggulan (Central Of Excellent) di era Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat, belakangan ini sudah mulai redup.

Pasca dinonjobkannya Dra. Safirah Cornelia Abineno  dari jabatan Kepala Sekolah yang kabarnya tidak prosedural itu, kerjasama dan kolaborasi antara kepala sekolah dengan para guru dan tenaga kependidikan (tendik) sudah mulau tampak tidak berjalan baik.

Guru-guru sudah tidak lagi disiplin jam mengajar. Sementara tuntutan insentif terpenuhi. Siswa gemar minum miras tapi dibiarkan tanpa adanya bimbingan dan pendampingan dari guru ketua jurusan atau guru konseling.

Baca Juga :  TBI Motaain PINTU GERBANG Peningkatan Ekspor Import INDONESIA TIMOR LESTE

Fakta-fakta miris ini terus bermunculan di era Ambrosius Kodo jadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Para guru dan Tendik bukannya mem-viralkan SMK Negeri 5 Kupang sebagai salah satu sekolah pusat keunggulan. Tapi yang ramai di media sosial adalah belum bayar honor, anak-anak minum Miras, guru-guru tidak disiplin jam mengajar, dan lain-lain.

Fakta lain menyebutkan, bahwa ketika Safirah jadi Kepala Sekolah pada SMK Negeri 5 Kupang sekolah tersebut ditetapkan sebagai salah satu sekolah pusat keunggulan (Central Of Excellent).

Sebagai Sekolah COE dengan spesifikasi jurusan pada pengembangan teknologi tiga jenis Energi Baru Terbarukan (EBT). Yakni tenaga Angin (bayu), tenaga Air (hidro), dan tenaga matahari (surya).

Bahkan dalam RPJMD Provinsi NTT telah menetapkan wilayah Sumba dan Timor sebagai area pusat pengembangan EBT dimaksud. Dengan SDM kualified yang dipersiapkan adalah siswa tamatan dari SMK Negeri 5 Kupang.

Baca Juga :  UCB dan Hotel Harper AKOMODIR Lulusan SMKN 5 Kupang

Dari segi sarana prasarana dan fasilitas pendukung EBT ini juga sudah tersedia di SMKN 5 Kupang. Dan kedatangan Presiden Joko Widodo ke SMKN 5 Kupang ditengarai untuk membuktikan adanya kesiapan SDM serta Sarpras pendukung EBT.

Tapi semua itu ibarat panas setahun dihapus oleh hujan sehari. Secara struktur organisasi dan kewenangan dari era Linus Lusi berganti ke Ambros Kodo jadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT (Kadis PK NTT), kondisi UPTD SMKN 5 Kupang khususnya pun mulai tidak terurus.

Terendus kabar Safirah Abeneno dinonjobkan dari jabatan Kepala Sekolah tanpa prosedural. Kadis PK NTT, Ambros Kodo lalu menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh.) kepada Lay Yeverson. Anehnya Lay belum selesai masa tugasnya sebagai PLH kini dipimpong lagi ke Hebner Dakabesy sebagai Pelaksana Teknis (Plt) Kepala SMK Negeri 5 Kupang.

Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Menjadikan KOPI FLORES Kopinya TAMU G20

Adapun Surat Perintah Pelaksana Harian untuk Lay Yeverson tersebut dengan Nomor : 879/2681/PK4.2/2024. Bahwa menugaskan PNS bernama LAY Alfonsus Yeverson, S.Pd., MM; Jabatan Pengawas Ahli Madya untuk terhitung tanggal 01 Juli sampai dengan 30 September 2024, melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Kepala Sekolah pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Kupang.

Akan tetapi belum juga usai masa jabatan Lay sebagai PLH Kepala SMKN 5 Kupang, lagi-lagi Kadis PK NTT Ambros Kodo kembali menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Teknis (Plt.). Kali ini overan “bola pimpong” ke Hebner Dakabesy, guru PNS jurusan teknik konstruksi kayu pada SMKN 2 Kupang.

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Permendikbudristek No.40 Tahun 2021. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Permendikbudristek No.40 Tahun 2021.