Surat Perintah PLT dengan Nomor 878/6495/PK4/2024 ini menugaskan PNS bernama HEBNER Dakabesy, S.Pd., M.Pd; Untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Teknis Kepala Sekolah pada SMKN 5 Kupang, terhitung tanggal 01 September sampai dengan 01 Desember 2024. Atau sampai dengan ditetapkannya Kepala Sekolah Defenitif.
Pertanyaannya mengapa Kadis PK NTT Ambros Kodo tidak langsung mengeluarkan Surat Keputusan. Atau Sekda NTT, Kosmas Lana melalui Kepala BKD NTT, Yosef Rasi menerbitkan Surat Pemberhentian atasnama Dra.Safirah C. Abineno dari jabatan Kepala SMKN 5 Kupang.
Pertanyaan besar ini menghantar awak media ini pada Selasa (10/9) berkeliling mengkonfirmasi narasumber yang capable yakni ke Kadis PK NTT dan Sekda NTT. Namun hingga berita ini ditayangkan narasumber dimaksud belum berhasil diwawancarai.
“Pak Kadis dari tadi pagi ke SMKN 2 Kupang lakukan Sertijab disana”, kata seorang staf Dinas PK NTT yang tidak mau ditulis namanya.
Bangun Algoritma Positif
Terpantau awak portal berita citra-news.com pada Selasa 10 September 2024, beberapa fakta miris soal penatakelolaan SMK Negeri 5 Kupang tersebut diatas disampaikan Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maria Y.S. Kiak, S.Kom, M.IT.
Ninik, demikian ia disapa, menyampaikan beberapa hal penting untuk kemajuan SMKN 5 Kupang. Akan tetapi peristiwa “bongkar pasang” jabatan kepala sekolah sudah tentu menyisakan sejumlah tanya. Paling tidak para orangtua siswa yang hari itu hadir diwakili Ketua Komite, Pdt. Nahum Bilaut.
Mewakili Kadis PK NTT, Maria Y.S. Kiak. falam sambutannya dia mengajak para guru dan Tendik SMKN 5 Kupang untuk bangun algoritma positif
“Mari kita membangun algoritma positif tentang SMK Negeri 5 Kupang sebagai salah satu sekolah pusat keunggulan. Kita harus lebih mem-boomingkan lagi sekolah ini pusat keunggulan energi baru terbarukan. Para guru dan Tendik di SMKN 5 Kupang seperti pengamat saja. Yakni mengamati benar tidaknya kerja kepala sekolah. Lalu viralkan di media sosial”, demikian Ninik.
Media sosial seperti Facebook, Instagram, Yutub malah ada algoritma yang memberi suggest atau saran untuk kita terus tonton. Sehingga hal kecil yang terjadi di sekolah bukannya diselesaikan secara internal tapi diviralkan di Medsos.
Demikian juga menyangkut tugas ada guru yang by pass atau langsung ke dinas. Harusnya berjenjang dan sesuai hirarki. Bagi yang ASN kejar kinerja dengan nilai minimal baik. Kalau bisa sangat baik.
Menurut Ninik, guru dan Tendik di SMKN 5 Kupang belum terlalu mem-booming-kan produk unggulan di SMKN 5 Kupang. Yang sering ada di media sosial adalah belum bayar honor, anak-anak minum Miras, guru-guru tidak disiplin mengajar, dan lain-lain.
Kondisi itu riil betul, kondisi itu rii terjadi, tambah Ninik. Akan tetapi ada hal positif lainnya yang jauh lebih penting dan perlu kita seimbangkan.












