Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Pasca IBRAHIM Imang, Cs Jadi TERSANGKA, Gubernur MELKY Helat RUPS Luar Biasa PT JAMKRIDA

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Mengapa ada penunjukkan? Nah, keputusan dalam RUPS LB ini diambil guna mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya pejabat yang definitif telah dinonaktifkan karena tengah menjalani proses hukum. Bahwa ada tiga Pejabat yang telah ditetapkan Tersangka dalam kasus Korupsi Penyertaan Modal di PT Jamkrida NTT.

Ketiga pejabat dimaksud adalah Ibrahim Imang (Dirut), Octaviana Ferdiana Mae selaku DirOps (Direktur Operasional), dan Quirinus Mario Kleden selaku Kepala Divisi Umum dan Keuangan PT Jamkrida NTT. Mereka kini sedang ditahan Kejati NTT.

Terlilit masalah hukum hingga Ibrahim Imang, Cs ditetapkan sebagai Tersangka menurut Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Ikhwan Nul Hakim bahwa penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar di PT Jamkrida NTT.

Baca Juga :  POLISI Kalah Gertak PENDEMO Lakukan AKSI BRUTAL di Gedung DPRD NTT

“Mereka adalah tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal pada PT Jamkrida NTT senilai Rp 25 miliar tahun 2017”, jelas Hakim, Jumat (9/5).

Akibat tersandung kasus korupsi itu maka hasil dari RUPS LB 2025 PT (Persero) Jamkrida NTT menetapkan Dr. Frits Oscar Fanggidae, M.Si selaku Komisaris Independen PT. Jamkrida NTT. Frits Fanggidae ditunjuk untuk mengisi jabatan Plt. Direktur Utama. Sementara Ferdinand Lerrick selaku Kepala Divisi Akunting dan Teknologi Informasi, ia ditunjuk sebagai Plt. Direktur Operasional.

Baca Juga :  BANK NTT Dituding BERKONSPIRASI Cairkan Uang Proyek NTT FAIR

Dihadapan para awak media Gubernur Melky Laka Lena mengapresiasi PT Jamkrida NTT adalah salah satu BUMD di NTT dengan kinerja keuangan yang baik. Dia juga tidak menampik kalau PT Jamkrida telah memberikan profit (keuntungan) bagus.

Baca Juga :  UANG Rebeka RAIB 3 Miliar, Kuasa Hukum Jaquline Bicara NGAWUR

“Dalam laporan manajemen tadi, terdapat laba bersih Rp14 miliar di tahun buku 2024. Sehingga Pemda NTT mendapat deviden Rp 7 miliar. Selebihnya dibagi sesuai dengan aturan yang ada. Menurut saya, ini salah satu BUMD yang bagus, positif dan berhasil di NTT”, ungkapnya.

Lebih lanjut Gubernur Melky Laka Lena menjelaskan, setelah RUPS Tahunan, kami lanjutkan dengan RUPS Luar Biasa. Kami sepakat pertama mengangkat Frits Fanggidae sebagai Plt. Direktur Utama.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan RUPS Luar Biasa PT Jamkrida NTT. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab RUPS Luar Biasa PT Jamkrida NTT.