Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Sebar NAPITER di NTT Suburkan Sel Baru Jaringan Teroris

CitraNews
OLAH RAGA

Petrus Selestinus : Daerah-daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) janganlah dijadikan sebagai basis penitipan sejumlah Narapidana Terorisme (Napiter). Dengan penyebaran 10 Napiter di sejumlah Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di NTT, dikhawatirkan bisa memperkuat dan menyuburkan penyebaran sel-sel baru jaringan teroris di tanah air.

Kupang, citra-news.com – KOORDINATOR Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus mendesak Gubernur NTT segera bertemu Menteri Hukum dan HAM dan Kapolri, agar menarik kembali 10 orang tahanan dan Napiter yang dipindahkan ke sejumlah Lapas dan rumah tahanan (Rutan) di NTT. Pasalnya di NTT banyak gereja yang merupakan aset yang menjadi incaran kelompok teroris.

“Kami minta agar Gubernur NTT segera bertemu Menteri Hukum dan HAM dan Kapolri untuk menarik kembali para Napiter yang ada di sejumlah Lapas dan Rutan di Provinsi NTT,” kata Petrus kepada wartawan di Kupang usai bertemu Yudi Kurniadi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Kupang, Rabu 6 Juni 2018.

Baca Juga :  Kasus Kriminalitas Terus Mendera Wilkum Polres Sikka
Baca Juga :  Nyanyian Rindu Papa NOVA dari Sidang KORUPSI E-KTP

Dikatakannya, teroris itu tak pernah pikir dia mati. Dia hanya pikir kapan dia bisa mati di hadapan banyak orang. Dengan keberadaan 10 Napiter di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT, dipastikan sangat mencemaskan masyarakat. Jika para Napiter itu tidak ditarik kembali ke Lapas Jakarta atau Lapas Nusa Kambangan maka akan ada ekses yang timbul di tengah masyarakat.

Baca Juga :  KASUS Meikarta MENGGUNCANG Bisnis JAMES Riady

Menurut Petrus, secara psikologis  masyarakat merasa terganggu dan  bisa menimbulkan ketidaknyamanan hidup antarmasyarakat. Kondisi keakraban dan toleransi antarmasyarakat yang selama ini sudah terpupuk mulai tergerus dan akan rapuh. Masyarakat mulai membangun benteng kecurigaan kepada warga lain yang berbeda aliran dan atau berwajah baru. Bisa dibayangkan kalau di tengah kelompok masyarakat yang ada ternyata ada yang berwajah lain. Tentunya akan ada perlakuan lain terhadap wajah baru itu.