Prof. Zainur juga berharap semua elemen antara Peradi Oelamasi dan Muhammadiyah Kupang ke depan bisa terus bekerjasama agar dapat melahirkan advokat yang lebih banyak lagi. Agar keadilan di NTT dapat di tegakkan dengan baik.
Sementara Bupati Kupang Yoseph Lede, SH dalam sambutannya mewakili 40 peserta pendidikan, dia menyatakan sangat puas dengan penyajian materi- materi hukum yang dibawakan pemateri. Baik dari akademisi maupun praktisi hukum tersaji secara detail dan mudah dipahami.
“Penegakan hukum itu penting didalam menjalankan roda pemerintahan sehingga dapat berikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat”, imbuhnya.
Bupati Yos Lede sangat berterima kasih kepada DPC Peradi Oelamasi dan jajarannya serta Universitas Muhamadiyah salam melaksanakan PKPA. Sehingga para peserta berkesempatan mendapatkan ilmu yang sangat berharga untuk ke depannya untuk bisa membantu masyarakat menemukan keadilan.

Diketahui, giat PKPA tahun 2025 merupakan gelombang pertama. Acara penutupannya berlangsung di Aula Gedung B lantai II UMK, Minggu 27 Juli 2025.
Ketua Panitia Andi Irfan, S.H.I.,M.H menyampaikan terimakasi kepada Ketua DPC Peradi Oelamasi beserta jajarannya yang sudah meyelenggarakan kegiatan PKPA atas kerjasama dengan UMK.
“Kerjasama dengan Peradi terjalani atas perintah undang-undang dan aturan pendidikan profesi Advokat. Mengharuskan dengan Fakultas Hukum yang minimal terakreditasi “B”. Semoga jalinan kerjasama ini untuk edepan terus berlanjut”, ujarnya.
Menjamu Nilai Keadilan













