Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Prof. ZAINUR WULA Berharap Giat PKPA Bisa Melahirkan ADVOKAT BERINTEGRITAS

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Rektor UMK Prof. Dr. Zainur Wula, S. Pd, M. Si. (baju batik Coklat) pose bersama Bupati Kupang Yos Lede dan jajaran DPC Peradi Oelamasi, Kupang, Minggu (27/7). Doc. CNC/Istimewa.

Herry : Advokat bukan sekadar profesi tetapi panggilan untuk menjadi penjaga konstitusi dan….

Citra News.Com, KUPANG : PERHIMPUNAN Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Oelamasi Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA).

Baca Juga :  Pimpinan DPW PB NTT Diberi Deadline Waktu 14 Hari

Giat PKPA selama satu bulan ini terselenggara atas kerjasama Dewan pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Oelamasi dengan Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Kupang (UMK).

Rektor Universitas Muhamadiyah Kupang Prof. Dr. Zainur Wula, S. Pd, M. Si. dalam sambutannya menyatakan bangga adanya kegiatan PKPA.

Baca Juga :  POTRET WISATA DI NEGERI TANAH TERJANJI (4)

“Dengan adanya PKPA hasil kerjasama yang baik antara Peradi Oelamasi dan Universitas Muhammadiyah Kupang ini bisa melahirkan advokat yang memiliki kompetensi dan berintegritas”, ujarnya.

Prof. Zainur menyatakan akan terus mendorong mahasiswa Fakultas Hukum UMK agar ke depan bisa mengikuti profesi advokat. Karena profesi advokat adalah profesi terhormat.

Baca Juga :  Pemerintah SIAP Mewujudkan KESEJAHTERAAN Rakyat

“Advokat adalah profesi terhormat. Semakin bertambah banyaknya advokad semakin bagus negara. Khususnya bagi kita di NTT ke depannya untuk dapat menegakkan keadilan sesuai harapan masyarakat”, tegasnya.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Universitas Muhamadyah Kupang, Peradi Cabang Oelamasi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Universitas Muhamadyah Kupang, Peradi Cabang Oelamasi.