Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Prof. ZAINUR WULA Berharap Giat PKPA Bisa Melahirkan ADVOKAT BERINTEGRITAS

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Ketua DPC Peradi Oelamasi, Herry Battileo, SH,.MH mengapresiasi kegiatan yang dilakukan lewat kerja sama ini. Kolaborasi itu sangat penting. Hal itu agar menciptakan para advokat yang berintegritas.

“Ini adalah langkah awal yang sangat penting, dari sebuah proses panjang. Kami berharap dilanjutkan dengan tekad, disiplin dan berkomitmen penuh dalam menjamu nilai keadilan dan etika profesi”, ujarnya.

Advokat, kata Herry, adala profesi yang mulia. Bukan saja sekadar profesi tetapi panggilan untuk menjadi penjaga konstitusi dan pembela hak asasi manusia serta pilar hukum yang independen. Sehingga kita harus betul-betul berkomitmen untuk menjaga profesi ini.

Baca Juga :  Desa KAJONG Suguhkan Produk UNIK di Festival Desa BINAAN Bank NTT

Dia berharap agar semua materi yang diperoleh bisa dikembangkan dan diterapkan secara bertanggungjawab dalam upaya praktik penegakan hukum.

“Kami dari Peradi Oelamasi berterima kasih kepada semua pihak. Khususnya kerjasama dengan Fakultas Hukum Muhammadiyah Kupang dan DPN Peradi”, ucapnya sembari meminta agar semua peserta PKPA untuk terus mendalami materi-materi yang diberikan sebagai persiapan ke tahap Ujian Profesi Advokat atau UPA.

Baca Juga :  Mengenang WARISAN Intelektual Santo ARNOLDUS JANSSEN

Herry menambahkan, peserta awal mendaftar berjumlah 45 orang. Namun 5 orang dinyatakan gugur dikarenakan tidak mengikuti pembukaan. Sehingga yang mengikuti kegiatan PKPA dari awal hingga selesai berjumlah 40 orang. Salah satu diantaranya adalah Bupati Kupang Yoseph Lede, S.H.

Baca Juga :  Dari GCPL dan NONA SARI Bikin Generasi NTT Bertambah Cerdas, Kuat, dan BAHENOL (Seri 3-Habis)

Herry menyebut kegiatan itu dilaksanakan sejak tanggal 5 juni sampai 27 Juli 2025. Selama satu bulan PKPA berjalan lancar dengan presentasi materi dibawakan 40 persen dari kalangan Praktisi Hukum ternama dan dari Akademisi 60 persen. Hal itu semata ingin memberi pemahaman kepada para peserta dalam menjalankan profesi Advokad nanti.  +++ marthen/*

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Universitas Muhamadyah Kupang, Peradi Cabang Oelamasi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Universitas Muhamadyah Kupang, Peradi Cabang Oelamasi.