Penambahan struktur pengurus ini, tegas Melky, merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perbankan. Jadi semua direksi dan komisaris yang sudah disetujui OJK wajib menyusun rencana bisnis.
“Rencana ini harus selaras dengan program pembangunan provinsi maupun kabupaten/kota agar Bank NTT berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.
Gubernur Melky menambahkan, jajaran pengurus baru akan dievaluasi dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan. Evaluasi itu mencakup kinerja bisnis, kontribusi terhadap pembangunan daerah, serta komitmen memperkuat manajemen risiko dan tata kelola.
“Meski sejumlah keputusan strategis sudah diambil, namun masih ada proses lanjutan yang harus ditempuh di OJK. Kami berharap proses di OJK segera rampung bulan ini. Dengan begitu, pengurus baru bisa bekerja penuh untuk membawa Bank NTT semakin sehat, kuat, dan profesional”, ujarnya.
Menurut dia, langkah penguatan modal dan manajemen Bank NTT ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pemegang saham. Baik Pemerintah Provinsi NTT, pemerintah kabupaten/kota, maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Bahwa kolaborasi dengan Bank Jatim dipandang sebagai momentum penting untuk memperluas jaringan bisnis, memperkuat kapasitas keuangan, serta menghadirkan layanan perbankan yang lebih inovatif di NTT”, jelas dia.
Masa Plt Diperpanjang
Lebih lanjut Gubernur Melky menjelaskan, dalam RUPS LB kali ini selain menyetujui masuknya Bank Jatim, para pemegang saham juga memutuskan memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direksi dan Komisaris Bank NTT hingga Februari 2026. Atau sampai keluarnya keputusan definitif dari OJK mengenai susunan pengurus baru
“Tidak hanya Plt. Dirut Bank NTT tetapi juga jajaran direksi dan komisaris mendapat perpanjangan mandat sementara sampai keputusan final OJK keluar. Kami ingin memastikan transisi kepemimpinan di Bank NTT berjalan dengan baik,” ujar Gubernur Melky.














