Sekda Jefry menjelaskan bahwa program Korsupgah KPK RI menyoroti delapan area utama pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, hingga pelayanan publik dan manajemen ASN.

“Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui penerapan SPIP, manajemen risiko, penguatan Inspektorat Daerah, dan digitalisasi tata kelola pemerintahan. Namun, sebaik apa pun sistem yang kita bangun, keberhasilannya tetap bergantung pada komitmen pribadi kita masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan semangat antikorupsi sebagai budaya kerja nyata. Jadibukan sekadar slogan.
Pada kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan pesan dari Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang berpesan, “Bantu saya memberantas korupsi.” Sekda kemudian menegaskan komitmennya untuk membantu Wali Kota Kupang dalam pemberantasan korupsi.
Menutup sambutannya, Sekda mengajak seluruh peserta untuk menjadi teladan integritas di lingkungan kerja masing-masing dan berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan visi “Kota Kasih sebagai Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”












