Berdasarkan penelusuran di lapangan, kondisi fisik kapal sebelum hanyut diduga sudah sangat memprihatinkan. Beberapa bagian lambung kapal dilaporkan mengalami korosi dan kebocoran. Mesin utama pun disebut tidak lagi berfungsi optimal.
Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, keterbatasan anggaran perawatan menjadi alasan utama.
“Perawatan rutin hampir tidak berjalan. Kapal hanya diam, tanpa perlindungan memadai. Kalau ada badai besar, risikonya sudah bisa diprediksi,” ujarnya.
Temuan ini mengarah pada dugaan lemahnya sistem manajemen aset daerah, khususnya pada sektor transportasi laut.
Cuaca Ekstrem atau Kelalaian Sistemik?
Memang, cuaca ekstrem menjadi faktor nyata dalam peristiwa ini. Namun, investigasi menunjukkan bahwa risiko tersebut seharusnya dapat diminimalkan dengan sistem mitigasi yang baik, seperti penguatan tambatan, relokasi sementara, atau penjagaan berkala.
Pakar transportasi laut di Kupang yang dihubungi media ini menyebut, standar keselamatan kapal yang tidak beroperasi seharusnya tetap dipenuhi.
“Kapal yang diparkir lama tetap butuh perawatan dan pengamanan. Kalau tidak, ini hanya menunggu waktu sampai terjadi insiden,” katanya.
Dengan demikian, tambah dia, karamnya kapal tidak semata-mata akibat alam, melainkan berpotensi mencerminkan kelalaian struktural.
Wagub Johny Asadoma menyatakan bahwa setelah cuaca membaik, pemerintah akan melakukan asesmen teknis.
“Kita lihat apakah masih bisa dioperasikan, disewakan, atau dijual. Kondisinya sudah cukup parah, lambungnya bocor,” jelasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa dua kapal tersebut kemungkinan besar tidak akan kembali melayani publik. Sebaliknya, opsi komersialisasi melalui sewa atau lelang mulai dipertimbangkan.
Namun, muncul pertanyaan lanjutan: mengapa aset yang sebelumnya dibeli untuk pelayanan masyarakat kini berakhir sebagai barang lelang?












