“Situasi tersebut membuat agenda konsolidasi birokrasi menjadi pekerjaan penting bagi Sekda baru.
Hal ini tentunya kami sampaikan kepada pak Frans Sodo selaku Sekda NTT setelah dilantik. Termasuk enam OPD yang kini telah memasuki tahapan administrasinya atau selesai Selter dan masuk tiga besar,” jelas Kanis.
Enam OPD yang dimaksud adalah Bapperida, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Biro Administrasi Pimpinan, serta Biro Pemerintahan.
Seluruh proses tersebut, menurut Kanis, akan dikebut secara maraton sebelum akhir 2026. Tujuannya bukan semata-mata melengkapi struktur organisasi, tetapi memastikan roda pemerintahan dan pengelolaan anggaran, termasuk pelaksanaan APBD Perubahan, tidak terganggu akibat kekosongan jabatan.
Kursi Kekuasaan atau Ujian Kompetensi?
Menurut Kanis, pengisian jabatan birokrasi selalu memiliki dimensi lebih luas daripada sekadar urusan administratif. Setiap nama yang masuk dalam bursa jabatan membawa rekam jejak, pengalaman, kompetensi, dan tentu saja harapan publik.
Karena itu, ketika proses berjalan panjang, ruang publik mudah dipenuhi berbagai dugaan dan persepsi. Tetapi setelah keputusan resmi keluar, ukuran berikutnya bukan lagi siapa yang menang dalam pertarungan nama.
Menurut Kanis, ukuran sebenarnya adalah apakah pejabat yang dilantik mampu menjawab kebutuhan birokrasi dan masyarakat NTT. Dalam manajemen pemerintahan modern, pengisian jabatan semestinya tidak ditentukan oleh kesukaan atau ketidaksukaan terhadap seseorang.
“Sesungguhnya dalam menduduki suatu jabatan dalam manajemen modern, tidak ada yang namanya like and dislike. Yang menjadi tolok ukur adalah kemampuan atau kompetensi yang dimiliki,” jelas Kanis.
Dan kini Fransiskus Sales Sodo berada di titik itu, tegasnya. Dari tiga nama yang sempat berada di meja seleksi, satu nama akhirnya dipilih. Dia memastikan setelah prosesi pelantikan usai, sorotan publik tentu tidak berhenti.
Justru dari situlah ujian sesungguhnya dimulai: mampukah Frans Sodo mengubah keputusan administratif menjadi kerja birokrasi yang efektif, solid, dan benar-benar dirasakan masyarakat NTT?

Sebab kursi Sekda bukan sekadar tempat duduk empuk dengan jabatan. Tetapi kursi untuk bekerja, mengkoordinasikan, menyatukan birokrasi, dan memastikan pemerintahan berjalan ketika kepentingan masyarakat menunggu untuk dilayani. +++ marthen/cnc













