Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

PERGESERAN APBD Produk Kemasan White Colour Crime? (Jilid 2)

CitraNews

Foto RENI Marlina Un, SE, MM Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi NTT. Doc. CNC/marthen radja

Kemangkiran oknum-oknum pejabat eksekutif dan legislative di Rapat Paripurna Dewan, pertajam imajinasi FD dalam merenda Pergeseran Siluman APBD Provinsi NTT. Koor bisnis politik dan tabir kejahatan dari produk kemasan kelompok berdasi inipun mulai terkuak.

Citra-News.Com, KUPANG – BUKANKAH adanya permohonan dari Pelaksana Teknis Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PLT Kadis PUPR) Provinsi NTT, MAKSI NENABU adalah produk dari sebuah kemasan kejahatan kelompok berdasi (white colour crime)?

Malam itu Jumat kliwon 21 Juni 2019 suasana Rapat Paripurna di DPRD Provinsi NTT tampak lengang nan sepi. Bak serdadu yang kehabisan amonisi, para wakil rakyat yang selalu vocal menyuarakan kepentingan rakyat menjadi tidak bersuara.

Padahal sesungguhnya dari mereka anggota dewan jualah yang harus lantang untuk berargumentasi bagi kaum bersuara namun tidak bersuara (voice but voiceless) yakni rakyat di akar rumput. Menyuarakan aspirasi rakyat akan prinsip-prinsip pemerataan yang berkeadilan dalam pembangunan oleh eksekutif.

Dan alurnya yang lazim adalah dilakukan rapat bersama dewan dalam forum rapat resmi. Bukannya melakukan rapat senyap antar pucuk pimpinan (by person), entah melalui komunikasi by phone dengan mengambil waktu dan tempat kapan saja dan dimana saja (anytime and anywhere). Demikian suara-suara getas terdengar citra-news.com dari bilik Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Provinsi NTT, Jumat siang 21 Juni 2019.

Baca Juga :  Bank NTT Kucurkan BERKAT Untuk UMAT Kabupaten Alor

FPD berpendapat, justeru dari fenomena senyap seperti tersebut itulah menjadi signal kuat bagi Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPRD Provinsi NTT. Indikatornya ada pada fakta-fakta autentik, diantaranya Pergeseran Siluman APBD Provinsi 2018. Bahkan dari pergeseran siluman di item kegiatan sektor infrasktruktur jalan versi FPD ini, terkuak pula pengurangan dan tambal sulam alokasi anggaran di sector lainnya.

Pantauan awak Portal Berita citra-news.com, akan fenomena dan remang-remang kegelapan Fraksi Partai Demokrat (FPD) di pergeseran siluman APBD ini akhirnya terkuak. Sudah sepekan lamanya bayangan itu pun terus tampak di rapat-rapat Komisi secara maratahon dilakukan (sejak 13-21 Juni 2019, red). Bahwa tindakan eksekutif dengan begitu gampangnya bermetafora dan memindahlabuhkan program dan anggaran, adalah fakta yang sulit disangkal. Dugaan persekongkolan antarpimpinnan eksekutif dan  legislatif (ketua komisi, fraksi/anggota) di dalam tubuh BANGGAR (Badan Anggaran) banyak diantarannya malam itu  MANGKIR Sidang entah kemana rimbanya.

Baca Juga :  Simak Komentar LEO LELO Soal Kursi KOSONG Hingga AUDIT Investigasi

Bukankah adanya permohonan dari Pelaksana Teklnis Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PLT Kadis PUPR) Provinsi NTT, MAKSI NENABU adalah fakta dari sebuah kemasan produk white colour crime atau kejahatan kelompok berdasi, atau bukan? Tambahan pula banyak sekali pertinggi Banggar tidak hadir (mangkir) di Pendapat Akhir gelaran Sidang Paripurna DPRD Provinsi NTT periode 2014 – 2019 itu.

­­Foto Winston Neil Rondo, S.Pt. saat diwawancarai wartawan RRI Kupang. Doc. CNC/marthen radja

Setelah mengikuti dinamika pembahasan nan alot dari masing-masing Komisi terkait alokasi dana APBD 2018 dan peruntukannya, Ketua Fraksi Partai Demokrat Winston Neil Rondo, S.Pt menyebut ada 6 Fraksi yang turut menyoroti soal Pergeseran Siluman. Dan bahkan ada sinyalemen ikutannya. Semisal sector kehutanan Komisi II memandang bahwa ada Rp 30-an Miliar raib. Ada Rp 12 Miliar lebih di sector pertanian dan tanaman pangan berkurang hingga Rp 700-an juta saja. Di bagian asset daerah diantaranya Hotel Sasando sama sekali NIHIL pemasukan bagi PAD. Juga lain-lain instansi yang menjadi mitra dari masing-masing Komisi.

Niat baik Fraksi Partai Demokrat (FD) dalam mengupastuntas hal-hal aneh yang disebutnya sebagai ‘kejahatan anggaran’ itu dituangkan secara rinci di Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksnaaan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2018. Tidak jauh berbeda dengan Pemandangan Umum FPD sebelumnya saat Rapat Paripurna Dewan pada tanggal 11 Juni 2019.

Baca Juga :  PASAR Area Rawan COVID Menggairahkan TUGAS Polisi PP

KELOR, Si Emas Hijau Itu ‘Dilupakan’ Sang Orator

Materi pemaparan yang dibacakan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Demokrat, RENI Marlina Un, SE, MM pada Jumad malam 21 Juni 2019 itu mengemuka beberapa catatan kritis. Diantaraya dari aspek pendapatan, FPD mengpreasiasi langkah tegas Gubernur dan Wakil bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov NTT, Red) dalam upaya menertibkan kontribusi asset-asset daerah bagi peningkatan anggaran. Seperti halnya dengan menyegel Hotel Sasando  dan rencana mengkaji kembali dengan Lippo Plaza,  dan 7 (tujuh) asset lainnya.

Namun FPD mengingatkan agar upaya ini harus tetap berjalan dalam koridor hukum dan menghindari potensi abuse of power’ serta pelanggaran tergadap hak-hak para pihak yang terlibat dalam perjanjian. Termasuk para karyawan yang menggantungkan hidupnya dan keluarga dari usaha itu. (Baca juga: Korupsi Kupang Fair Mengotori APBD 2018)