Pertumbuhan ekonomi juga perlu diterjemahkan ke dalam kesempatan kerja yang lebih luas, berkembangnya usaha mikro, kecil, dan menengah, serta meningkatnya kesejahteraan keluarga.
Dengan demikian, predikat daerah mandiri tidak hanya tercermin dalam penilaian nasional, tetapi juga dalam kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dan mengembangkan potensi ekonominya.
Pengakuan Nasional ini menempatkan Kota Kupang sejajar dengan sejumlah daerah penerima penghargaan pada kategori yang sama, yakni Provinsi Riau, Kabupaten Karawang, Kabupaten Merangin, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Bagi Christian Widodo, capaian ini bukan garis akhir perjalanan pemerintahan, melainkan tanggung jawab untuk membawa Kota Kupang terus berkembang. Sebab, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan semata-mata banyaknya penghargaan yang diterima, tetapi sejauh mana kebijakan dan kerja pemerintah mampu menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.
Menurut Christian, Kota Kupang tidak hanya membutuhkan pengakuan di panggung nasional. Kota ini membutuhkan pembangunan yang berkelanjutan, pemerintahan yang responsif, ekonomi masyarakat yang semakin kuat, dan masa depan yang memberi harapan bagi seluruh warganya.
Di situlah makna sesungguhnya dari sebuah kota yang terus berusaha naik kelas. +++ marthen/*













