Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

1.747 PPPK Terima SK PENGANGKATAN dari WALI KOTA Kupang CHRISTIAN Widodo

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

CHRISTIAN Widodo menandatangani Berita Acara SK Pengangkatan 1.747 orang P3K Kota Kupang, Senin (26/5). Doc. CNC/Prokopim setda kotakpg

Margareta Jusuf : Melalui Surat Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 330.a/BKPPD.800.1.2.5/IV/2025 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian……..

Citra News.Com, KUPANG – WALI Kota Kupang, dr. Christian Widodo menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan untuk 1.747 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Kupang.

Baca Juga :  PERCUMA Memasyarakatkan KIK TANPA Spirit KOLABORASI

SK Pengangkatan bagi 1.747 P3K Tahap I Formasi Tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo bersama Wakil Wali Kota, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc di GOR Flobamora Oepoi, Senin (26/5).

Baca Juga :  Terima Audiens Anggota PASKIBRAKA ASTY Laka Lena Berpesan Jadilah AGEN PERUBAHAN

Dalam sambutannya, Wali Kota Christian menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya momen bersejarah ini. Hari ini kita sah menjadi keluarga besar Pemerintah Kota Kupang. Sebelumnya mungkin sudah merasa seperti keluarga, tapi hari ini secara resmi, kita tercatat sebagai bagian dari keluarga besar.

Baca Juga :  VIKTOR dan JOSEF Tidak Sedang Melantik Pejabat RAKUS

Dia menegaskan, proses pengurusan SK tidaklah mudah dan membutuhkan perjuangan panjang, termasuk intervensi langsung dirinya ke Jakarta agar proses pengeluaran NI PPPK dipercepat.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.