Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Menggapai Opini WTP Tidak Berarti SEMPURNA

CitraNews

Sudah tiga tahun berturut-turut atau sejak 2015 hingga tahun 2017 BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur menyematkan opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT. Meski demikian tapi berturut-turut juga terdapat beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK RI.

Baca Juga :  NTT KAYA Luar Biasa BUKAN Provinsi Miskin

 

Kupang, citra-news.com – HASIL oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2017, yang disampaikan Gubernur NTT Drs Frans Lebu Raya pada Selasa, 22 Mei 2018 direkomendasikan dengan sebutan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Sebut Warga KOMODO Penduduk LIAR

Hasil kerja BPK RI Perwakilan Provinsi NTT selama 45 hari kerja atau terhitung sejak 10 Maret sampai dengan 04 Mei 2018 itu terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan , Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan Atas Laporan Keuangan CALK).