Kombes Pol. Nelson : Sejak saya masih berpangkat Mayor, sampai sekarang sudah Kombes Pol, baru hari ini beres.
Citra News.Com, KUPANG – PENANTIAN panjang hampir 15 tahun terkait kepastian hukum aset Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang akhirnya berakhir.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Serena C. Francis, Pemerintah Kota Kupang menuntaskan penyerahan sertifikat tanah hibah untuk Kantor BNN Kota Kupang– sebuah langkah yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sarat makna kelembagaan dan komitmen moral dalam pemberantasan narkoba.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang kepada Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Jumat (23 Januari 2026.
Momentum ini sekaligus menandai berakhirnya persoalan lintas periode kepemimpinan yang selama bertahun-tahun tersendat oleh berbagai kendala administrasi dan kewenangan.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menegaskan, keberadaan kantor BNN tanpa legalitas aset yang jelas merupakan kondisi yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Bagi Christian, ketertiban administrasi merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang kredibel.
“Saya tahu betul administrasi ini sudah lama ditunggu. Kantornya sudah berdiri, tapi legalitasnya belum tuntas. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.












