Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

KOTA Kupang dan Janji NEGARA Untuk HIDUP SEHAT Warganya

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Pratama. Sebuah penghargaan yang Prestisius bukan?

Citra-News.Com, JAKARTA – DI SEBUAH panggung nasional di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026, nama Kota Kupang kembali disebut.

Sebutan menggema bukan karena polemik, bukan pula karena bencana, melainkan karena sebuah komitmen panjang yang perlahan dijaga. Balutan komitmen itu adalah memastikan setiap warganya bisa berobat tanpa rasa takut akan biaya dan birokrasi.

Baca Juga :  AYODHIA Lanjutkan VISI NTT Bangkit Menuju Sejahtera

Hari itu, Kota Kupang resmi menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kategori Pratama. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dari BPJS Kesehatan.

Penyerahan dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar, didampingi Menteri Kesehatan RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  BERPUASA Tidak Sekadar TAHAN DIRI dari Rasa LAPAR dan HAUS Tapi...

Sebuah momen simbolik yang menandai kehadiran negara hingga ke tingkat kota. Bagi Pemerintah Kota Kupang, penghargaan ini bukan sekadar piagam. Ia adalah cermin dari kerja kebijakan yang berpihak, dari keputusan-keputusan yang diambil untuk satu tujuan sederhana: jangan biarkan warga menunda berobat hanya karena tidak punya uang atau terkendala administrasi.

Baca Juga :  KERJA Prima EKSAM Sodak Menghantar BPN KOTA Kupang Raih WB

Lampaui Standar Nasional

Nina Tiara dari Prokopim Setda Kota Kupang merilis, hingga tahun 2026, capaian UHC Kota Kupang tercatat mencapai 115 persen, melampaui standar minimal nasional. Angka ini menempatkan Kota Kupang sebagai salah satu daerah yang dinilai progresif dan konsisten dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Universal Health Coverage. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Universal Health Coverage.