Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

AKSELERASI Pembangunan NTT, Gubernur MELKY Laka Lena Bentuk LIMA Tim Kerja LINTAS SEKTOR

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Rasi : Pembentukan tim kerja ini merupakan upaya menyelaraskan potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan ……..

Citra News.Com, KUPANG — UPAYA mempercepat pembangunan di Nusa Tenggara Timur memasuki fase baru. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi membentuk lima tim kerja khusus sebagai instrumen percepatan pembangunan daerah.

Kebijakan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah yang dipimpin langsung oleh Gubernur Melki Laka Lena di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  Ketika KREATIVITAS Anak-Anak Don Bosko TUMBUH di Tengah DUKUNGAN Pemimpin Daerah

Rapat tersebut turut dihadiri Plh. Sekda Rita Wuisan, Kepala BKD Yosef Rasi, Kepala BPKAD Bernhard Menoh, serta jajaran pimpinan OPD dan ASN terpilih.

Dalam laporannya, Yosef Rasi menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan kekayaan budaya dengan arah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Baca Juga :  SALAH Kalau ASN Ajak Warga Pilih CALON Tertentu

Setiap tim beranggotakan 50 orang, dengan komposisi 60 persen pejabat struktural dan 40 persen staf. Model kerja ini dirancang lintas sektor dan berbasis kompetensi, bukan sekadar jabatan formal.

Baca Juga :  SEMANGAT St. Arnoldus Janssen MENGGEMA dari Panggung SEKOLAH di KOTA Kupang

Gubernur menilai, pendekatan tersebut menjadi jawaban atas persoalan klasik birokrasi yang kerap terfragmentasi.
“Kita perlu konsolidasi yang kuat agar energi pembangunan tidak tercecer. Koordinasi yang cepat adalah kunci,” tegasnya.

Lima Poros Percepatan Pembangunan

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pemprov NTT, Tim Kerja Percepatan Pembangunan NTT. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pemprov NTT, Tim Kerja Percepatan Pembangunan NTT.