Mewakili 15 kepala daerah, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menegaskan, laporan keuangan bukan sekadar kumpulan angka, melainkan wujud ……..
Citra News.Com, KUPANG – DI BALIK seremoni penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tersimpan sebuah pesan yang lebih dalam dari sekadar kepatuhan administratif.
Dan bukanlah rahasia umum kalau di era digitalisasi saat ini publik terus membidik dan menguji sejauhmana transparansi dan akuntabilitas itu bertumbuh di ranah pemerintahan. Jika mengubah haluan maka disanalah kredibilitas kepemimpinan itu dipertaruhkan.
Pada momentum LKPD Unaudit itulah yang tampak menonjol saat Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dipercaya mewakili 15 kepala daerah se-NTT untuk menyampaikan suara bersama ketika penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Selasa (31/3/2026).
Hari itu 16 daerah termasuk Pemprov NTT dan 15 Pemda lainnya turut menyerahkan LKPD secara bersamaan. Ke-15 Pemda dimaksud diantaranya, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTU, Malaka, Belu, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Flores Timur, Sikka, Nagekeo, dan Kabupaten Ende.
Dalam sambutannya, Christian Widodo menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat.
Kepercayaan ini bukan sekadar formalitas, tegas Christian. Hal ini mencerminkan posisi strategis sekaligus legitimasi kepemimpinan di tengah tuntutan publik akan transparansi.












