Jeffry Edward Pelt, SH – Sekretaris Daerah Kota Kupang. Doc. CNC/Ist.
Bagi masyarakat Kota Kupang, bukan seberapa besar anggaran berubah, tetapi seberapa nyata kehidupan warga ikut berubah.
Citra News.Com, KUPANG – PEMERINTAH Kota Kupang mulai memaparkan arah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam masa Sidang III DPRD Kota Kupang.
Penjelasan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, dalam sidang paripurna DPRD Kota Kupang, Kamis (10/9/2026).
Wali Kota Kupang Christian Widodo diketahui sedang mengikuti kegiatan Lemhannas, sementara Wakil Wali Kota Kupang Serena Corsgrova Francis sedang menjalani cuti untuk keperluan pernikahan.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, didampingi Wakil Ketua I Jabir Marola dan Wakil Ketua II Yeskiel Loudoe, dalam pemaparannya, Sekda Jeffry Pelt menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, dinamika kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta aspirasi masyarakat. Penyusunan perubahan anggaran tersebut juga diselaraskan dengan arah pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Kupang Tahun 2025-2029.
Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa penyusunan anggaran tetap menggunakan pendekatan kinerja. Artinya, setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki keterkaitan antara input, output dan outcome sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.














