Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

BEBAS Zona Merah PPKM KOTA Kupang Turun Level DUA

CitraNews

Illustrasi Wali Kota Kupang,  Dr.JEFRI R. Riwu Kore, MM, MH. Doc. citra-news com/ istinewa.

Memasuki PPKM Level 2 aktivitas sosial ekonomi masyarakat Kota Kupang kembali bangkit dari kelesuannya.

Citra-News.Com, KUPANG – WALI KOTA Kupang, Dr. Jefirstson (JEFRI) R. Riwu Kore MM, MH mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang PPKM Level 2, sudah banyak aktivitas sosial terutama di sektor ekonomi dan pendidikan mulai berjalan. Meski ada pembatasan-pembatasan jam operasional dan kapasitas.

Baca Juga :  Partai DEMOKRAT Berkoalisi dengan Rakyat BANGKIT Menuju INDONESIA Emas 2045

Diketahui, SE dengan Nomor 078/HK.443.1/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Kupang berlaku sejak tanggal 5 sampai tanggal 18 Oktober 2021.

Baca Juga :  Bank NTT Punya STRATEGI Jitu Hadapi Sinyalemen Krisis PANGAN Dunia

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, dalam Surat Edaran itu mengingatkan, meskipun kita sudah berada pada status aman atau PPKM Level 2. Namun pemerintah menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam segala kegiatan.

Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Sebut VISI-nya Relevan Bambu Runcing

Di bidang pendidikan hampir seluruh tingkatan sekolah baik PAUD maupun perguruan tinggi sudah diberikan kelonggaran untuk melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka terbatas.