Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

REAKSI Di Balik AKSI Ambang Batas PPDB

CitraNews

Aksi demonstrasi yang disinyalir ‘pemaksaan kehendak’ terus dilancarkan segelintir orangtua siswa tingkat SMA/SMK di Kota Kupang. Padahal KBM untuk siswa baru TA 2018 sudah berjalan, namun para orangtua ini meminta pemerintah Provinsi NTT agar mengakomodir siswanya di sekolah negeri ‘pilihan’.  Ada apa di balik aksi ini?

Kupang, citra-news.com – PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak ingin mengangkangi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 14 Tahun 2018. Pasalnya, salah satu butir nomenklatur Permendikbud ini menyebutkan bahwa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sebanyak 12 Rombongan Belajar (Rombel), dengan jumlah siswa perkelas/Rombel sebanyak 36 siswa.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Yohanna Lisapaly, SH melalui Sekreteris Dinas Drs. Aloysius Min di Kupang, Selasa 28 Agustus 2018.

Baca Juga :  Pemekaran KUB Tidak Berarti PEMISAHAN Tanggung Jawab

“Kami dari Dinas Pendidikan Provinsi NTT selaku penyelenggara pendidikan hanya mengeksekusi apa yang digariskan dalam Permendikbud RI Nomor 14 Tahun 2018. Tujuannya untuk peningkatan mutu. Kalau selanjutnya ada kebijakan lain dari pihak Kementerian Dikbud, iya kita bersabar sampai ada bukti secara tertulis. Kami tidak ingin mengangkangi aturan sebelum ada bukti tertulis dari Kemendikbud,”jelas Alo Min.

Kepada citra-news.com di ruang kerjanya, Alo Min mengakui aksi yang dilakukan beberapa oragtua tua siswa ini lantaran kesal karena anak-anak mereka tidak bisa diakomodir di sekolah negeri.  “Hanya anehnya kenapa aksi ini hanya terjadi di Kota Kupang saja. Lalu yang diingini para orangtua ini pada sekolah negeri yang menurut mereka ‘sekolah favorit’. Apa yang favorite? Di kota-kota lain di NTT ini tidak ada aksi serupa,”ucapnya.

Baca Juga :  Misteri MUTASI ‘Bikin Penggila’ Jabatan Ketar-Ketir

Setelah awal tahun ajaran (TA) 2018, lanjut dia, sistem Zonasi agak sedikit lentur kita diterapkan akibat beberapa kali revisi Pergub. Tapi belakangan ini ada aksi lanjutan yang menjurus pada pemaksaan kehendak agar pemerintah NTT mengakomodir siswa SMA/SMK meski melebihi quota sesuai ketentuan. Inikan aneh!

Terungkap fakta pantauan citra-news.com pada Selasa, 28 Agustus 2018 segerombolan orangtua dan beberapa siswa berseragam putih biru (SMK/SMK) mendatangi gedung Sasando Kantor Gubernur NTT. Bahkan meransek masuk hingga berorasi di depan ruang kerja gubernur di lantai dua gedung Sasando. Beberapa waktu sebelumnya mereka mengadu ke Komisi 5 DPRD NTT dan bahkan kelompok yang sama juga mendesak Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

Baca Juga :  ANEH Masyarakat MENOLAK Membangun BENDUNGAN

“Mereka-mereka itu juga yang pernah datang ke dinas ini. Saya panggil masuk di ruangan saya ini dan saya jelaskan apa yang dimaui mereka sudah kami sampaikan ke Kemendikbud RI. Saya tunjukkan bukti reaksi kami tentang permasalahan ini. Melalui SMS, WhatsApp, dan surat kami ke Dirjen Pendidikan minta kebijakan. Dan ini masih berproses. Kami mohon kesabaran mereka. Saat itu mereka paham. Tapi koq hari ini (Selasa, 28 Agustus 2018) mereka berdemo ke kantor gubernur lagi. Aneh ya?,” ungkap Alo Min.