Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

2019 MERPATI Akan TERBANG Lagi

CitraNews

Keinginan manajemen Merpati Airlines kembali terbang pada 2019 semakin terbuka usai Pengadilan Negeri Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaiannya pada Rabu 14 November 2018. Namun PT Merpati Nusantara Airlines harus melunasi utang-utangnya terlebih dahulu.

Jakarta, citra-news.com – RENCANA maskapai penerbangan pelat merah untuk terbang kembali pada 2019 ini pertama kali diumumkan langsung Direktur Utama Merpati Airlines Capt. Asep Ekanugraha, pada Jumat 11 November 2018. Rencana ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian transaksi penyertaan modal bersyarat dengan PT Intra Asia Corpora selaku investor pada 29 Agustus 2018.

Namun rencana tersebut mengundang tanggapan beragam dari berbagai pihak. Diantaranya Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati. Dia mengungkapkan pemerintah siap mendukung rencana Merpati beroperasi kembali. Tapi dengan syarat maskapai pelat merah itu memperoleh investor yang kredibel.

Baca Juga :  Menabung di FLOBAMORA VALAS Bank NTT Beri DISKON Kepada NASABAH

“Saya harap investor memiliki kredibilitas, karena yang saya inginkan adalah rekam jejak. Apabila investor yang terlibat dalam proses revitalisasi Merpati memang kredibel, maka pemerintah akan mendukungnya. Dan investor Merpati harus benar-benar membawa dana dan bisa mendorong transfer teknologi. Saya tidak ingin investor yang datang hanya sekadar membawa nama,”tegas Sri Mulyani di kantornya, Jakarta pada Senin 12 November 2018.

Sri Mulyani menambahkan Kementerian Keuangan telah mendorong PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mencari solusi untuk memulihkan kondisi keuangan Merpati. Dia pun meminta PT PPA melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap semua skenario penyelamatan Merpati dan tawaran calon investor.

Baca Juga :  MENEPIS Berita LIAR Tentang Bank NTT Ala OJK

Menurutnya, Kemenkeu bakal mendukung kebangkitan kembali Merpati apabila investor yang menyuntikkan dana benar-benar kredibel dan maskapai mampu memiliki nilai ekonomis, serta kegiatan yang menunjang pemulihan keuangannya.

“Tapi Saya minta PT PPA melakukan uji tuntas terhadap tawaran dari calon investor Merpati. Karena buat pemerintah kalau perusahaan itu bangkrut, maka kami juga cuma mendapatkan sisa-sisa dari tunjangan yang sudah disalurkan dan tidak bisa dikembalikan,”ucapnya.

Sri Mulyani juga mengingatkan pentingnya rekam jejak investor guna memberikan nilai tambah pada bisnis Merpati yang sedang mati suri. Ia pun mendorong agar PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) selaku agen restrukturisasi Merpati dapat melakukan due diligence terhadap skenario apapun yang ditawarkan untuk merevitalisasi bisnis maskapai pelat merah itu.

Baca Juga :  FANTASTIS, Anggaran PILEG dan PILPRES 2019 Capai 24,9 Triliun

Setelah berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014 karena masalah keuangan, Merpati mengalami mati suri. Perusahaan pelat merah itu saat ini sedang dalam penanganan PT PPA guna menghadapi sidang Permohonan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Kepastian Merpati dapat beroperasi kembali bergantung pada hasil sidang PKPU di Pengadilan Niaga Suarabaya. Sebab, Kementerian Keuangan sebagai salah satu kreditur terbesar telah menolak proposal perdamaian dari maskapai itu.