Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

UPG 1945 MEWISUDA 751 Orang Jadi SARJANA

CitraNews

“Tiga materi ini dipandang perlu sebagai bekal bagi out put (Sarjana) UPG 1945 Kupang. Kita ketahui bersama bahwa pengaruh Narkoba telah menjamah generasi muda. Untuk itu dengan adanya materi ini diharapkan out put kita tidak mudah terjerumus kedalamnya. Demikian halnya terkait korupsi dan negara hukum. Diharapkan ini menjadi bekal bagi Sarjana out put UPG 1945 saat mereka berada di dunia kerja di sector manapun. Karena ini sangat bersentuhan langsung dengan dunia kerja,”ucap Riwukaho.

Ada Keunggulan-keunggulan Komparatif

Menjawab keunggulan-keunggulan komparatif atau nilai-nilai lebih yang dimiliki UPG 1945 Kupang, sebut Riwukaho, secara kelembagaan semua Prodi dari 5 Fakultas yang ada telah memiliki Sertifikasi B, juga kita memberikan Penghargaan (Reward) bagi mahasiswa berprestasi di bidangnya. Iya sebut saja James Ady Pah dan Denny Hitarihun dari Fakultas Hukum. Keduanya adalah  atlit go  Internasional, yang telah mengharumkan nama NTT dan bahkan Indonesia di bidang olah raga tinju.

Baca Juga :  PERKUAT Digitalisasi Bank NTT, Wali KOTA Kupang Tambahkan MODAL 10 Miliar

Keunggulan lainnya, lanjut dia, semua mahasiswa UPG 1945 Kupang diberikan kartu identitas (ID Card) berupa  JAMKESMAWA (Jaminan kesehatan mahasiswa sakit dan wafat). Dipastikan tidak ada perguruan tinggi lainnya di Indonesia yang memberikan pengargaan serupa. Kecuali hanya ada di UPG 1945.

Baca Juga :  Saatnya SOLUSI Petani Menggunakan ECO FARMING (bagian 2)

“Untuk mendapatkan ID Jamkesmawa syaratnya adalah mahasiswa aktif dan terdaftar. Tidak akan dapat kartu Jamkesmawa jika tidak memiliki dua-dua. Artinya terdaftar tapi tidak aktif atau sebaliknya, mahasiswa aktif namun terdaftar,”DARMANTO F. Kisse, SP, MP menambahkan.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk membantu mahasiswa dengan multi kondisi  atau latar belakang ekonomi yang beragam. Adanya Jamkesmawa ini mahasiswa mendapatkan pelayanan secara gratis di rumah sakit manapun di Kota Kupang.

Baca Juga :  Penuhi KEWAJIBAN Sebelum Menuntut HAK

“Bila yang bersangkutan sakit atau kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dan dirawat di rumah sakit atau di rumah orangtua dan di kos-kosan. Jika korban meninggal dunia pun kami siap antar hingga ke alamat dimanapun berada. Dengan semua biaya ditanggung oleh pihak UPG 1945. Dan bahkan memberikan santunan berupa uang dan material lainnya, seperti peti mayat dan material untuk kebutuhan kubur,”tandasnya.