Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

ALO LADY Pimpin Rapat Pembentukan AKD NTT

Suasana rapat pembentukan AKD di Ruang Komisi V DRD Provinsi NTT, Selasa 08 Oktober 2019. Doc. CNC/marthen radja.
Lembaga DPRD NTT membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Terdapat 5 (lima) Komisi dan 2 (dua) Badan yakni BKD dan Bapemperda.
Citra-News. Com, KUPANG – PASCA pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). ALOYSIUS Mila Ladi ditugaskan memimpin pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Alat kelengkapan dewan dimaksudkan terdiri dari 5 Komisi, Badan Kehormatan Dewan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
“Saya ditugaskan ubtuk memimpin Alat Kelngkapan Dewan . Disini kami ada 5 Komisi dan dua Badan. Masing-masing Badan Kehormatan Dewan (AKD) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), ” kata Wakil Ketua DPRD NTT, itu kepada awak media di gedung DPRD NTT, kupang, Selasa 08 Oktober 2019.
Secara khuaua diirnya ditugaskan untuk memfasilitasi pembentukan Komisi V. Jumlah anggota komisi yang ditempatkannya masing-masing fraksi sebanyak 14 orang. Hasil pemilihan menempatkan Yunus Takandewa dari Fraksi PDIP sebagai Ketua. Sedangkan dua wakil ketua adalah Mohammad Ansor Orang (Fraksi Partai Golkar) dan Kristien Samiyati Pati (Fraksi Partai NasDem). Sementara posisi sekretaris ditempati Yohanes Rumat (Fraksi PKB).
“Proses pemilihan pimpinan komisi menggunakan sistem paket. Semua AKD akan ditetapkan dalam sidang paripurna yang akan dijadwalkan kemudian,” kata Aloysius.
Ia menyampaikan, setelah semua AKD terbentuk terutama komisi-komisi, tahap selanjutnya adalah masing-masing komisi menyusun agenda kerja, seperti pertemuan dengan mitra komisi. Namun akan lebih efektif setelah sidang paripurna penetapan.
Ketua Komisi I terpilih, Gabriel Kusuma Beri Bina dari Fraksi Partai Gerindra menyampaikan, proses pemilihan pimpinan di komisi yang membidangi pemerintahan umum itu berjalan lancar. Jabatan dua wakil ketua ditempati Yonas Salean (Golkar) dan Ludovikus Taolin (PKB) sedangkan sekretaris dijabat Hironimus Banafanu (PDIP).
Sementara komposisi pimpinan Komisi II masing-masing, Kasimirus Kolo dari Fraksi Partai NasDem (Ketua). Dan dua wakil ketua dijabat, Patris Lali Wolo (PDIP) dan Thomas Tiba (Golkar). Sedangkan sekretaris dijabat Maria Nuban Saku (Fraksi Perindo).
Komisi III dengan komposisi Hugo Rehi Kalembu dari Fraksi Partai Golkar (Ketua). Dua wakil ketua masing-masing dijabat Viktor Mado Watun (Fraksi PDIP) dan Leonardus Lelo dari Partai Demokrat.
Diketahui Leo Lelo tergabung dalam Fraksi Gabungan Demokrat Solidaritas Pembangunan. Sebagai Sekretaris Komisi III dijabat olwh Inosensius Fredy Mui ( Fraksi Partai NasDem).
Di Komisi IV, lanjut Alo, dengan komposisi Agustinus Lobo dari Fraksi PAN (ketua). Dua wakil ketua dijabat Nelson Obet Matara dari Fraksi PDIP dan Refafi Ga dari Fraksi Partai Hanura. Sedangkan sekretaris dijabat Bonifasius Jebarus dari Partai Demokrat yang tergabung dalam Fraksi Gabungan Demokrat Solidaritas Pembangunan.
EPY dan EMAN Jabat Ketua Badan
Untuk Badan Kehormatan terdiri dari 6 (enam) anggota sebagai berikut, John Elpy Parera dari Fraksi Partai NasDem sebagai Ketua dan Yohanes de Rosari dari Fraksi Partai Golkar sebagai wakil ketua.
Komposisi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang terdiri dari 12 anggota. Masing-masing Emanuel Kolfidus dari Fraksi PDIP sebagai Ketua dan Cornelis Feoh dari Fraksi Partai Golkar sebagai wakil ketua.
Eman Kolfidus usai pemilihan mengakui ada perbedaan persepsi dalam proses pemilihan. “Memang ada perbedaan persepsi dalm proses pembentukan AKD Namun semuanya dapat diselesaikan sehingga proses pemilihan berjalan lancar,”ujarnya.
Untuk agenda kerja ke depan, tambah Eman, seperti penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terutama Perda Inisiatif dewan, akan dibahas kemudian. Bisa saja setiap komisi mengajukan rancangan Perda inisiatif setelah mencermati kondisi riil NTT, tandasnya. +++ marthen/citra-news.com

Baca Juga :  Membidik PRIORITAS Program 2024 GEORGE Hadjoh Melampirkan Juga Soal Penanganan SAMPAH