Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

DATA ‘Abal-Abal’ Dewan DESAK Pemerintah Kukuhkan LKKS

CitraNews

Antara Bappeda, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial koq berbeda-beda?, lanjut Marthen. Dengan data yang sangat variatif ini bagaimana OPD bisa menganggarkan sejumlah anggaran dengan angka yang pasti. Data yang simpang siur nan abal-abal ini mestinya pemerintah perlu memiliki bank data. Dan hemat kami LKKS TTS bisa dijadikan sebagai bank data.

“Kemarin saya berada di salah satu desa. Ada anggota masyarakat menyampaikan dinas peternakan juga turun desa ambil data tentang stunting. Sehingga kami ragu selain datanya simpang siur juga saat intervensi program jadi salah kaprah,”ungkap Marthen.

Dia menuruturkan, dengan adanya LKKS ini sebaiknya pemerintah (eksekutif) menyerahkan tanggung jawab soal keabsahan data. Langkah tepat adalah LKKS TTS harus segera dikukuhkan. Dengan kewajiban LKKS (jika menjadi bank data) harus menyajikan data yang valid. Jika keluar dari rel kewajibannya pemerintah langsung memberikan teguran.

Baca Juga :  Perhutanan Sosial ‘Jurus Jitu’ Menepis Klaim Masyarakat

“Kalau model penyajian data ala OPD yang ada secara variatif begini, lalu siapa yang harus disalahkan. Semua orang pasti mau cuci tangan dan lari dari tanggung jawab bukan? Kami dari Komisi IV mau dorong agar pemerintah bersinergi dengan LKKS dalam menghasilkan data yang akurat dan valid,”tegasnya.

Baca Juga :  Jadikan SEKOLAH Area Belajar Yang MENYENANGKAN

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD TTS, SEFRIT Nau. Dia menuturkan keberadaan LKS di setiap kabupaten rujukan jelas. Sehingga Komisi memandang perlu untuk Bupati TTS segera menerbitkan SK Pengukuhan bagi LKKS ini. Bahwa LKKS sangat dibutuhkan di daerah ini guna sama-sama berpartisipasi membangun masyarakat TTS ke arah hidup yang lebih baik, lebih sejahtera dan mandiri.

Baca Juga :  KKl Kota KUPANG Gelar KEJUARAAN Antar DOJO

Pemerintah selalu mengatakan, membangun dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tapi di satu sisi data saja amburadul. Lalu bagaimana caranya program bisa tepat sasaran? Karena itu kami dari Komisi IV mendesak Bupati TTS agar secepatnay mengeluarkan SK Pengukuhan bagi LKKS. Karena lembaga nirlaba ini mutlak ada di Kabupaten TTS. Keberaadaan LKKS sangat membantu kerja-kerja pemerintah, tegas Sefrit. +++ jofan/citra-news.com