Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Lagi-lagi, Lebu Raya BANTAH Terima FEE Proyek NTT Fair

CitraNews

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis hakim Ikrarniekha Elmayawati Fau, SH, MH tersebut, Jaksa Penunut Umum (JPU) kembali menghadirkan Frans Lebu Raya (mantan Gubernur NTT) dan Benediktus Polo Maing (Sekda NTT saat ini)  sebagai saksi fakta. Juga Thobias Lanoe (staf Yulia Afra); Ariyanto Rondok (Ajudan gubernur Lebu Raya) dan Yohanis Tanggupati (Ajudan Sekda Ben Polo Maing) untuk dikonfrontir.

Pagelaran sidang tersebut dilaksanakan dalam dua sesi, yakni sesi mendengarkan kesaksian dua saksi fakta. Dan sesi kedua mengkonfrontir tiga saksi lainnya. Sementara Frans Lebu Raya dan Benediktus Polo Maing –biasa disapa BEN- mendapat kesempatan pertama untuk memberikan kesaksiannya.

Ben menjelaskan dirinya memang pernah meminta bantuan Yuli Afra untuk urusan pemutihan mobil operasional Gubernur NTT. Hal itu dikatakannya secara langsung kepada Yuli Afra dalam kapasitas sebagai teman. Setelah lebih dari satu bulan, permintaan tersebut ditanggapi Yuli dengan memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepadanya melalui staf. Uang tersebut diserahkan oleh staf Yulia melalui ajudannya di rumah jabatan Sekda.

Baca Juga :  2019 BPN Sikka Terima Jatah PTSL 10 RIBU Bidang Tanah
Baca Juga :  SFK, Si Ganja Kampus UNIPA Berbuntut Tes Urine

“Uang itu sudah digunakan untuk pelunasan mobil tersebut. Namun hal itu tidak disampaikan kepada Gubernur NTT yang saat itu,” katanya.

Terhadap pertanyaan penuntut terkait mobil dinas, Ben menyatakan saat itu hanya membantu proses pemutihan mobil dinas. Ben juga mengaku tidak mengetahui asal uang tersebut yang disebut Yuli sebagai fee. Dalam perjalanan, ketika kasus tersebut diproses baru ia mengetahuinya, sehingga dirinya langsung mengembalikan uang itu.

Soal pemutihan mobil dinas dan diberikan ke Frans Lebu Raya, Ben Polo mengatakan,  pemutihan itu dilakukan pada tahun 2018. Sebagai teman dia hanya menyampaikan hal itu. Dan hal tersebut disambut baik oleh Yuli dengan memberikan uang senilai Rp 100 juta.

Baca Juga :  Pengepul TOGEL Diciduk Sat Intel POLRES Sikka

Walaupun Ben mengaku demikian namun Lebu Raya tetap membantah menerima titipan dari Yuli Afra melalui ajudannya. Sebagai Gubernur, kata Lebu Raya, ia memang sering mendapatkan banyak sekali dokumen. Baik berupa blocknote, buletin, kelender atau dokumen lainnya. Tapi tidak pernah ada yang berkaitan dengan uang.