Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Lagi-lagi, Lebu Raya BANTAH Terima FEE Proyek NTT Fair

CitraNews

Saksi Benediktus Polo Maing (berdiri) saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Kelas IA Kupang, Kamis 28 November 2019. Doc.CNC/marthen radja-Citra News.

Kata-kata ‘tidak pernah’ berulangkali dikemukan saksi Drs. Frans Lebu Raya. Sang mantan Gubernur NTT ini hanya mengaku mengingatkan Yuli Afra agar menyelesaikan pekerjaan proyek NTT Fair dengan baik.

Citra-News.Com, KUPANG – SIDANG LANJUTAN  kasus korupsi pekerjaan proyek pembangunan gedung pameran, NTT Fair kembali digelar di pengadilan Tipikor Kelas IA Kupang, Kamis 28 November 2019. Sidang dengan agenda penyampaian (keterangan) saksi soal aliran fee proyek yang dikabarkan jatuh ke tangan Frans Lebu Raya selaku Gubernur NTT saat itu.

Baca Juga :  BAHAYA Modus PENIPUAN Terus Membidik BANK NTT, Endry : Nasabah JANGAN Tertipu

Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan saksi fakta, Ferry Jons Pandie (tersangka) untuk memberikan keterangan terkait aliran fee proyek NTT Fair. Namun ketika dikonfrontir ke Lebu Raya, dia mengatakan tidak pernah menerima uang fee proyek NTT fair.

Baca Juga :  Ini Pengakuan DJIBRAEL Tunliu Bangun STKIP Abal-abal

Ketika ditanya penuntut apakah pernah meminta sesuatu dari Yuli Afra (tersangka), mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman(PRKP) Provinsi NTT. Lebu Raya menjawab tidak pernah. Lebu Raya mengatakan ia hanya mengingatkan kepala Dinas PRKP Provinsi NTT Yuli Afra untuk penyelesaian proyek pembangunan kawasan pameran NTT Fair dalam rapat evaluasi bulanan bersama.

Baca Juga :  TIDAK Peduli SP Ketiga Satpol PP NTT Bongkar RUMAH Warga

Demikian juga ketika ditanya apakah pernah menyampaikan pada Yuli Afra untuk mengingatkan rekanan terkait komitmen fee, lagi-lagi Lebu Raya menyatakan tidak pernah.

Jawaban yang sama ini juga Lebu Raya berikan ketika ia ditanya soal apakah pernah disampaikan oleh ajudannya (Yanto) terkait titipan dari Kadis Yulia Afra, ia kembali mengaku tidak pernah.