Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

SEKOLAH Swasta Didikriminasi? Benyamin: TIDAK Demikian Halnya

CitraNews

Menurut Benyamin perihal kebutuhan pendidikan antara sekolah swasta dan sekolah negeri ibarat berlaku hukum pasar- Demand and Suplay. Hal itu terjadi lantaran permintaan (demand) itu sangat besar. Sementara yang Suplay-nya (penawaran) terbatas.

“Ini persoalan hukum pasar terjadi. Ketika permintaan besar tapi persediannya terbatas maka ini bukan persoalan harga naik atau harga turun. Akan tetapi ada banyak orang yang berteriak karena dia belum terlayani,”kata Benyamin.

Menjawab peran pemerintah dalam menjamin keseimbangan bantuan terhadap sekolah negeri dan sekolah swasta, dia menyatakan, pemerintah belum bisa melakukan banyak perminataan itu secara serempak. Dengan berbagai keterbatasan tentunya ini dilakukan secara bertahap dan berjenjang.

Baca Juga :  PRABOWO dan TITIEK Soeharto Kunjungi Pengungsi Lombok

“Bapak Gubernur Viktor Laiskodat punya kepedulian yang tinggi terhadap SDM NTT. Hal itu terwujud melalui Visi/Misi-nya, NTT Bangkit Menuju Sejahtera dalam hal peningkatan mutu SDM. Tapi ini tentunya akan dilakukan secara berjenjang dan secara bertahap. Kita memulai dulu dari apa yang ada dan apa yang kita miliki. Sebagi wujud bahwa memang kita sedang bekerja ekstra dan bukan hanya menunggu bantuan saja,”himbau Benyamin.

Potret ketimpangan yang dialami sekolah swasta di Provinsi Nusa TenggaraTimur (NTT) pada khususnya ini, kembali dielaborasi BMPS NTT dalam Seminar Akhir Tahun, Selasa 17 Desember 2019 di Kantor DPD Kupang.

Baca Juga :  PENDAMPINGAN Bank NTT Membawa PERUBAHAN Besar di Sektor PADes

Drs. BENYAMIN Lola, M.Pd, dan WINSTON Neil Rondo, S.,Pt (kanan). Doc.CNC/marthen radja-Citra News.

Ketua BPMS NTT, WINSTON Neil Rondo, S.Pt mengatakan, tujuan pelaksanaan seminar ini kita mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melihat kembali bagaimana pelaksanaan pendidikan selama tahun 2019. Permasalahan-permasalahan apa yang sekiranya bisa menjadi peluang dan harapan untuk dilakukan pembenahan-pembenahan di tahun 2020. Winston membeberkan ada sejumlah catatan positif juga negative terkait pembangunan pendidikan di Provinsi NTT. Diantaranya, menjadi catatan minus atau ketimpangan versi BMPS NTT adalah soal PPDB (penerimaan peserta didik baru) secara Online.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-74 Persit KCK Koorcab Rem 161 Gelar Lomba Volly

Model penerimaan peserta didik baru secara online, kata Winston, masih belum memberikan dampak maksimum bagi sekolah swasta. System zonasi melalui model PPDB Online ada kepincangan bagi sekolah-sekolah swasta. Karena PPDB online system zonasi berdampak pada minat orangtua yang cenderung memilih mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri tinimbang sekolah swasta. Akibatnya jumlah peserta didik terlalu banyak ada di sekolah negeri.