Hal lain yang menjadi catatan minus, sambung dia, adalah dana insentif transportasi yang belum merata. Dan besaran alokasinya timpang antara guru honor komite sekolah negeri dan guru honor yayasan. Pembayarannya juga masih tersendat.
Di Kota Kupang Guru Swasta Honor Dibayar 250 Ribu Sebulan
Ada fakta miris yang terjadi di Kota Kupang, sebut Winston, dimana guru swasta dapat honor bulanan Rp 250.000 dan sudah setahun belum dibayarkan. Ini baru sekolah swasta di ibukota provinsi yang merupakan pusat pelayanan pemerintahan provinsi. Bagaimana lagi kalau sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah terpencil. Bukankah fakta ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula?,”ungkap mantan anggota DPRD Provinsi NTT itu.
Pose bersama Drs. BENYAMIN Lola, M.Pd, dengan para Narasumber. Doc.CNC/marthen radja-CitraNews
Hal lain yang juga menjadi catatan minus BMPS NTT, sambung dia, yakni masih cukup tingginya perpindahan guru dari sekolah swasta (guru negeri diperbantukan). Baik karena kecukupan jam mengajar/sertifikasi maupun karena alasan UU ASN oleh pemerintah. Berikut, realisasi dana BOS sering terlambat dan berdampak pada pembelajaran sekolah. Akuntabilitas dana BOS juga masih sangat rendah.
“Ini semua bagi BMPS NTT melihatnya sebagai persoalan yang membutuhkan pembenahan-pembenahan ke depannya. Karena kalau kita berbicara soal mutu pendidikan maka semua kekurangan yang ada ini merupakan mata rantai yang berdampak pada konstannya mutu pendidikan di NTT. Secara nasional NTT tetap konsisten pada urutan terbelakang dari 33 provinsi di Indonesia. Kondisi ini seolah hilang dalam derap perubahan,”tuturnya.
Walau demikian BMPS NTT percaya pemerintah akan tergerak hatinya membangun pendidikan secara berkeadilan. Program pemerintah di sector pendidikan telah menggagas terkait kesejahteran guru swasta dan negeri menjadi setara dalam APBD 2020. Khususnya terkait insentif transportasi dan lain-lain kebutuhan. +++ marthen/citra-news.com












