Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Para TAHANAN Harus Diperlakukan Secara MANUSIAWI

CitraNews

“Karena memang penyiksaan secara fisik itu tidak ada dan dilarang. Tetapi para Napi dan tahanan akan tersiksa secara batin. Karena mereka tidak memiliki kebebasan untuk dikunjungi dan mengunjungi. Bayangkan saja walaupun kita dilayani dengan baik namun dikurung pada suatu bilik, pasti kita merasa tidak sejahtera karena ruang gerak kita dibatasi,”tandasnya. +++ jor/citra-news.com

Baca Juga :  KPK Harap Setya Novanto Segera Bayar Uang Pengganti