“Biasanya para Napi diberi Remisi pada setiap tahun di bulan Agustus. Sudah tentu yang mendapat remisi adalah para Napi yang berprilaku baik, memiliki ketrampilan, serta beberapa faktor lain yang dinilai baik,”kata Lukas.
Rutan SoE selalu memanusiakan manusia,tegas dia. Dalam artian bahwa semua tahanan dan narapidana akan diperlakukan selayaknya manusia. Selama beradadi Rutan para Napi dilatih dan dibimbing sehingga ketika yang bersangkutan dinyatakan bebas dan kembali ke tengah masyarakat, dipastikan akan meninggalkan kejahatan sebelumnya. Ia lalu berbalik untuk melakukan hal-hal yang dapat bermanfaat bagi banyak orang.
“Di rumah tahanan SoE, selalu membimbing para narapidana agar menekuni kegiatan ketrampilan yang diajarkan dalam Lapas (lembaga pemasyarakatan). Sehingga ketika kembali ke masyarakat umum atau kembali ke tengah keluarga, dia bisa mengembangkan ketrampilan yang dia tekuni selama berada di Lapas,”kata Lukas.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP ARIA Sandi.S.IK. Senada dengan Lukas, Kapolres Aria juga menyampaikan bahwa bukan di Rutan saja diperlakukan secara manusiasi.