Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

POLISI Kalah Gertak PENDEMO Lakukan AKSI BRUTAL di Gedung DPRD NTT

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

ADPRD NTT dari Fraksi PKB, Ana Kolin mengingatkan Kapolresta, Aldinan Mahurung, agar berhati-hati menghadapi pendemo bertindak represif dan brutal.

Citra News.Com, KUPANG – RATUSAN massa pendemo melakukan aksi brutal di Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di Kupang, Senin 24 Maret 2025.

Selain membakar bank dan merusak sejumlah fasilitas negara, para pendemo juga meneriakan bahkan menulis kata dan kalimat yang tidak senonoh.

Baca Juga :  Unjuk Rasa AJAK-PK Mewarnai Sidang Enam Tersangka NTT FAIR

Terpantau awak Portal Berita citra-news.com, para pendemo berorasi dan membakar ban di tangga Aula Utama gedung DPRD NTT. Sementara beberapa orang menggunakan pilox dan menyemprot tulisan, DPR Tolol, DPR Penipu, Dewan Perkosa Rakyat, dan lainnya. Anehnya sejumlah anggota polisi yang berada di sekitar TKP tidak bisa mencegah aksi pendemo yang represif nan brutal itu.

Baca Juga :  2019 BPN Sikka Terima Jatah PTSL 10 RIBU Bidang Tanah

Padahal sebelum melakukan aksi bakar-bakaran, para pendemo yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus, BEM, dan OKP Nusa Tenggara Timur, mereka berorasi diluar area gedung. Tepatnya di depan pintu gerbang menuju gedung dewan Jalan El Tari Kota Kupang.

Baca Juga :  Setya Novanto Sebut 5 Politisi Golkar Terima Uang E-KTP

“Ijin, atas perintah Kapolda NTT kami mohon Anggota DPR ijinkan pendemo masuk menemui Ketua DPR”, ucap Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, SH, S.I.K, M.Si di ruang Komisi I.

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan DPR RI Terima Revisi UU TNI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab DPR RI Terima Revisi UU TNI.