Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

YCMM Gelorakan Spirit Pemberdayaan Masyarakat Madani

CitraNews

“Kemitraan yang kita lakukan adalah membangun kolaborasi dengan para pihak yang memiliki kepentingan yang sama dalam mencapai sebuah tujuan besar,” tandasnya.

Prinsip lain yang tidak kalah penting, tambah dia, yaitu Perlindungan anak, yang diwujudkan dalam program dan kehidupan sehari-hari. Dengan mengutamakan hak dan perlindungan anak, Kesetaraan & Keadilan Gender, diwujudkan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki untuk menempati posisi/jabatan dalam organisasi dan pengelolaan program, serta tidak melakukan kekerasan berbasis gender.

Hal lain yang juga menjadi matarantai program kerja YCMM adalah Kemandirian Masyarakat. Hal ini kita mendorong dan mengepankan inisiasi masyarakat menuju masyarakat mandiri.

Baca Juga :  SAMPAH di KOTA Kupang Masih Menjadi ISU SEKSI Untuk Dikabar-kabari

Sementara Prinsip Keberlanjutan Program, jelas dia, dilakukan dengan memastikan pengembangan program sesuai masalah dan kebutuhan yang keberlanjutannya dapat dilakukan masyarakat.

Maksud dan tujuan dari adanya Yayasan Cita Madani yaitu turut serta dalam upaya upaya pemberantasan kemiskinan melalui pendekatan pembangunan yang terintegrasi.

Yayasan Cita Madani melaksanakan sejumlah usaha, diantaranya; menyelenggarakan Usaha Kesejahteraan Sosial, upaya perlindungan anak, kesetaraan gender, usaha di bidang pendidikan, kesehatan & sanitasi lingkungan, perbaikan kondisi ekonomi keluarga dan usaha-usaha lainnya yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang/Peraturan yang berlaku dan Anggaran Dasar Lembaga ini.

Berikut, Menyelenggarakan usaha pengumpulan/ penggalian sumber-sumber dana untuk membiayai/ mendukung kegiatan/ program lembaga baik dari luar maupun dalam negeri dan usaha sendiri.

Baca Juga :  PSK Berkeliaran HIV Aids Menjalar

Bekerjasama dengan lembaga pemerintah dan non-pemerintah baik di dalam maupun luar negeri, di bidang penelitian, seminar, diskusi dan lokakarya dengan melibatkan masyarakat, Melakukan kegiatan-kegiatan dalam bidang pengembangan teknologi tepat guna yang mendukung kegiatan produktif masyarakat pada sector pertanian, peternakan, perikanan, lingkungan hidup, industry rumah tangga, pertambangan dan lain-lain.

Serta, Menyelenggarakan usaha pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pembangunan.

Soal eksitensi lembaga, tambah dia, YCMM didukung dengan sejumlah dokumen legalitas lembaga. Yakni iAkte Pendirian dihadapan Notaris: No. 40 Tanggal 25 Januari 2021; Surat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor: AHU-0002937.AH.01.04.Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yasan Cita Masyarakat Madani, Tanggal 28 Januari 2021. Surat Ijin dari Kesbangpol NTT Nomor: BKBP 045/63/SET/180/2021 serta Surat IjinOperasional /LSM/Yayasan dariDinas Sosial Kota Kupang Nomor 460 /419 /VI/2021 DINSOS/ C / K / 2020.

Baca Juga :  MUSUH Pendidikan Adalah KEBODOHAN

“Karena ini berbentuk badan usaha maka legalitas hukum adalah hal penting. Sehingga kita tidak dianggap remeh oleh pihak lain. YCMM ini organisasi yang punya legal standing, independen, transparan, dan akuntable,” pungkasnya.  +++ citra-news.com/tim