Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Kadis Linus TAKUT COPOT Jabatan Kasek Juniaty Simanullang, Ada Apa?

CitraNews

“Mestinya Kadis P dan K NTT tidak perlu membiarkan tindakan yang salah dan tidak terpuji yang dilakukan Kepala SMAN 1 Rindi tersebut,”tandasnya.

Lantaran tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh Kepala SMAN 1 Rindi Umalulu, Juniaty Sumanillang ini maka Fraksi Hanura memandang perlu untuk disampaikan dalam setiap kali rapat paripurna dewan.

“Setiap kali rapat dewan baik Pandangan Umum dan juga Pendapat Akhir Fraksi Hanura terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi NTT tahun 2020, kami selalu membahas borok Kasek Juniaty Sumanillang ini ,”kata Refafi.

Baca Juga :  DILARANG Anggota POLRI Mendokumentasi Hasil Penghitungan Suara

Terkait hal tersebut, sambung Refafi, Fraksi Hanura meminta Kadis P dan K Provinsi NTT segera mencopot jabatannya sebagai Kepala SMAN 1 Rindi Umalulu. Ini dimaksudkan agar bisa kembali tercipta suasana yang nyaman dan harmonis di kalangan Dewan Komite Sekolah tersebut, tuturnya.

Ada alasan mendasar, beber Refafi, sehingga Juniaty Sumnillang harus dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 1 Rindi Umalulu.

Baca Juga :  AMNESTI Pajak KENDARAAN Strategi Pemerintah MERINGANKAN BEBAN Masyarakat

Pertama, Kepala SMAN 1 Rindi Umalulu Juniati Sumanillang secara sepihak dan sewenang-wenang memberhentikan 7 (tujuh) guru honor komite di SMAN 1 Rindi Umalulu. Kemudian mengangkat guru honor komite dengan jumlah yg sama.

Kedua, seorang kepala sekolah tidak punya kewenangan untuk memgangkat dan memberhentikan guru-guru komite. Karena guru honor komite hanya diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komite Sekolah.

Dia (Juniaty Sumanillang,red) paham atau tidak itu aturan AD/ART Komite, jelas Refagi. Dia ini sama sekali tidak menghargai aturan Komite Sekolah. Dia sudah sewenng-wenang dan sangat arogansi dalam mengambil keputusan. Dia mengambilalih hal yang bukan menjadi kewenangannya. Dia seenak hatinya memberhentikan 7 (tujuh) orang guru honor komite dan mengangangkat tenaga guru honor yang baru.

Baca Juga :  Doktor SAM Haning Nyatakan EMPATI Terhadap GURU di Sikka DIZOLIMI Haknya

Ambarsari Seolah-olah Gubernur Kecil

Konon, surat pemecatan tujuh guru honorer itu ditandatatangani Ambarsari tatkala Kadis Linus jadi Penjabat Bupati Ngada.