Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Jokowi : BODOH Sekali Kita BELANJA Barang IMPOR Pakai UANG RAKYAT

CitraNews

Untuk hal belanja APBN dan APBD ini, Presiden meminta perhatian secara khusus dari BPKP dan Apararat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mengawal serius program ini dan harus berhasil.

Program ini harus berhasil, tegasnya berulang. Tidak boleh lagi ada alasan spek, kualitas tidak baik ataupun soal harga. Sekitar 842 produk impor yang masih ada dalam e-katalog (nasional,red) namun sudah diproduksi dalam negeri, harus dicoret.

“Inilah tugasnya BPKP dan APIP. Saya senang kita sudah ada kemajuan dalam beberapa bulan ini. Sebelumnya, dari 514 kabupaten/kota dan 34 Provinsi, baru ada 46 pemda (pemerintah daerah,red) yang punya e-katalog lokal. Sekarang ini sudah naik, sudah ada 123 pemerintah daerah yang punya e-katalog lokal. Naiknya cepat, ini pasti karena dikejar BPKP. Awasi betul agar semua kabupaten/kota dan Provinsi memiliki e-katalog lokal, sehingga produk-produk lokal masuk semuanya. Dengan itu, nilai tambah dan lapangan kerja ada (tercipta,red) dalam negeri sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kita ,”kata Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Ayo BANGKIT Bersama, Pulihkan EKONOMI Nasional

Menurutnya, cara-cara seperti ini dapat mendorong terciptanya investasi. Karenanya, BPKP harus melakukan pengawalan secara ketat terhadap hal tersebut dan melakukan sinergi dengan pihak-pihak terkait.

“Saya minta untuk terus kawal hal ini secara konsisten. Jaga kepatuhan Kementerian, Lembaga, Pemda, BUMN dan BUMD agar memenuhi target belanja produk dalam negeri. Berikan sanksi yang tegas untuk ini. BPKP harus mensinergikan upaya ini, kawal semua APIP di daerah dan unit-unit lainnya untuk menjalankan program belanja produk dalam negeri untuk kebangkitan ekonomi dalam negeri,” pungkasnya.

Baca Juga :  Formasi P3K TERBANYAK Untuk NTT Ada di PEMKAB Kupang, Segini Jumlahnya

Sementara itu, Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh dalam kesempatan tersebut mengatakan, pengawasan internal telah dilakukan secara intensif untuk mengawal disiplin prioritas belanja pemerintah untuk belanja produk dalam negeri. Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah mendorong pertumbuhan produk lokal di e-katalog. Pada minggu ketiga bulan Mei 2022 produk lokal telah mendominasi produk tayang di e-katalog nasional meskipun secara transaksi produk impor masih lebih tinggi.

Baca Juga :  NASABAH Bank NTT Raih Hadiah PERTAMA Rp 100 Juta Tabungan SIMPEDA

“Sampai kemarin 13 Juni 2022, produk dalam negeri yang tayang di e-katalog dan transaksinya telah mampu menyaingi produk impor untuk pertama kalinya. Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN juga telah berkomitmen agar belanja produk dalam negeri sebesar 720, 88 triliun rupiah. Realisasi belanja produk dalam negeri telah 180,72 triliun atau 45,18 persen dari target 400 triliun rupiah,” jelas Muhammad Yusuf Ateh.