JEFRY Riwu Koreh dan HERMANUS Man- WALIKOTA dan WAKIL Walikota Kupang.Doc.citra-news.com/istimewa
Pemerintah Kota Kupang melarang siapapun tidak boleh masuk wilayah Kota kalau tidak mentaati aturan Prokes.
Citra-News.Com, KUPANG – WAKIL WALIKOTA Kupang, dr. HERMANUS Man mengingatkan, semua orang yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) tidak boleh masuk ke wilayah Kota Kupang.
Penegasan ini disampaikan Herman dalam temu pers di Aula Garuda, Kantor Wali Kota Kupang Senin, 26 Juli 2021.
Dikatakannya, setiap harinya mobilitas manusia dan atau barang sulit dibendung. Tetutama lalu lintas orang dari luar daerah ke wilayah Kota Kupang, harus dibatasi. Alasannya?
Data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kita Kupang menyebutkan, dari hari ke hari angka penderita Covid-19 terus bertambah.