Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

JERIKO Titip Empat PESAN Untuk JAMAAH Calon Haji

CitraNews

Menunaikan ibadah haji merupakan perintah Allah SWT serta bagian dari ketaqwaan insan-insan yang beriman. Tapi ada syarat dan ketentuannya…….

Citra News.Com, KUPANG – WALI KOTA Kupang, Jefirstson (Jefri) R. Riwu Kore, MM,MH secara resmi melepas 155 Jamaah Calon Haji 1443 H/2022 M asal Kota Kupang ke tanah suci Mekah.

Jefri Riwu Kore atau akrab akrab disapa Jeriko dalam sambutannya menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan salah satu dari 5 (lima) Rukun Islam yang harus dipedomani dan dilaksanakan khususnya oleh umat muslim yang mampu.

Baca Juga :  BLK Daya Dukung Penciptaan Lapangan KERJA MANDIRI

Tentunya pemahaman ini tidak memberikan perspektif bahwa pelaksanaan ibadah haji hanya sekedar sebagai ritual keagamaan dan sebuah kewajiban agama yang harus dilaksanakan atau dipatuhi.

Melainkan komitmen untuk menunaikan ibadah haji yang harus dibangun dari kesadaran masing-masing pribadi bahwa menunaikan ibadah haji merupakan perintah Allah SWT serta bagian dari ketaqwaan insan-insan yang beriman.

Baca Juga :  Program BEDAH RUMAH Menjawab Impian Warga Miskin

”Saya yakin dan percaya bahwa ajaran Islam sangat menekankan pentingnya iman seseorang. Karena iman adalah ketetapan dan pembenaran hati yang implementasinya dalam bentuk kepatuhan dan ketaatan untuk melaksanakan ajaran agama. Oleh sebab itu kiranya tekad saudara-saudara untuk menunaikan ibadah haji ini telah dilandasi oleh niat yang tulus sebagai muslimin dan muslimah sejati,” tuturnya.

Sebagai wujud nyata kepedulian dan dukungan pemerintah Kota Kupang dalam penyelenggaraan ibadah haji dan sebagai pelaksanaan undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji, maka pada tahun 2022 ini pemerintah Kota Kupang memberikan dana bantuan biaya transportasi sebesar Rp. 2.000.000,- bagi Jamaah Calon Haji asal Kota Kupang.

Baca Juga :  AKHIRI Masa Jabatannya, JERIKO Mohon PAMIT dan Minta MAAF

“Tapi dengan syarat Jamaah Calon Haji wajib berangkat dan kembali melalui Kota Kupang,” pinta Jeriko.