Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

JERIKO Minta Anggota LIMMAS Ikut Mengawal PROGRAM Pemerintah

CitraNews

Kita tidak bisa mengharapkan turun tangan langsung pihak kepolisian. Atau siapa pun juga atau lurah, tambah dia. Kalau bisa ditangani langsung oleh Linmas.

Menurut Jeriko, Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas, harus memberikan perlindungan masyarakat. Tanggung jawab langsung atau tidak langsung ada pada Linmas. Karena Linmas adalah orang-orang yang paling mengerti keadaan di kelurahan.

Terkadang ada Linmas yang terlibat dalam persoalan-persoalan kecil yang ada di kelurahan. Ada yang bergabung dalam kelompok tertentu. Sekalipun demikian Linmas harus berdiri tegak mencari solusi agar masyarakat tidak terpecah dan nyaman dalam bermasyarakat.

Baca Juga :  Program BEDAH RUMAH Menjawab Impian Warga Miskin

“Seperti tidak boleh terlibat partai politik atau menjadi tim sukses salah satu calon atau pasangan calon peserta Pemilu atau Pilkada. Kalau Linmas dukung salah satu partai politik tidak boleh menunjukkan fanatisme berlebihan yang bisa memancing keributan,” tegas Jeriko.

Jeriko berharap kegiatan ini berdampak positif bagi Linmas. Agar ketika berada di tengah-tengah masyarakat bisa menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ini Dia Himbauan Untuk Seluruh KARYAWAN Bank NTT di PILGUB 2024

Menurutnya kegiatan ini sangat strategis. Oleh karena itu Walikota berharap Perangkat Daerah yang terlibat harus bertanggungjawab.

Terutama lurah dan camat,
jangan menganggap remeh kegiatan ini, tegasnya. Karena jika terjadi keributan di kelurahan-kelurahan maka lurah sendiri yang akan pusing. Linmas itu penting, jangan anggap remeh.

“Saya menghormati betul linmas, mereka adalah pejuang paling utama, menjaga kelurahan itu supaya jangan terjadi kekacauan. Jika ada informasi apa saja di kelurahan, iya koordinasikan dengan lurah,” kata Jeriko.

Baca Juga :  TENUN Motif Bunga SEPE Melejitkan KOTA Kupang Raih PENGHARGAAN

Permendagri Nomor 26 Tahun 2020

Sementara dari pihak Sat Pol PP Kota Kupang selaku penyelenggara kegiatan Bimtek ini, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah upaya dan kegiatan yang diselenggarakan SatPol PP.

Ini dimaksudkan agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tenteram, tertib dan teratur. Dimana sesuai dengan kewenangan Satpol PP adalah penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.