Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Terlalu MAHAL Tarif Masuk TNK Masyarakat dan Pengusaha Lokal Bikin GADUH

CitraNews

Tampak Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan pimpinan Forkompinda Provinsi NTT dalam Temu Pers di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Kupang, Senin 01 Agustus 2022. Doc. citra-news.com/biro AP setdantt

Konservasi jadi alasan utama Pemprov NTT tetap memberlakukan tarif masuk kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3,7 juta. Mau melihat hewan komodo dengan tarif normal? Ini altenatifnya…

Citra News.Com, KUPANG – GUBERNUR Provinsi Nusa Tenggara Timur, VIKTOR Bungtilu Laiskodat mengingatakan kepada kelompok atau  pihak-pihak yang tidak setuju dan bahkan melakukan intimidasi, ancaman dan rasa takut kepada para wisatawan maka pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk hal tersebut.

Baca Juga :  TOLAK Rayuan Maut PT. BCP, Khaerudin CS Segera SERET YAKUB Ikraman ke POLISI

“Kelompok atau  pihak-pihak yang tidak setuju (soal kenaikan tarif masuk TNK, red) dan bahkan melakukan intimidasi, ancaman dan rasa takut kepada para wisatawan maka kami Pemerintah Provinsi NTT dan Forkopimda akan mengambil langkah tegas untuk hal tersebut. Dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengambil langkah tegas terkait itu,” tegas Gubernur Viktor salam temu pers di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Senin 01 Agustus 2022.

Baca Juga :  SOLID Menjaga Pilkada Berkualitas dan AMAN Covid-19

Gubernur Viktor juga mengapresiasi Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol Setyo Budiyanto melalui langkah  cepatnya dengan menurunkan personilnya yang cukup memadai di Labuan Bajo. Juga dibantu aparat Polres Ende dan Polres Manggarai Barat untuk menjaga keamanan agar tetap kondusif dan terhidar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  MEMBAHANA Sejagat Raya KEPALA Negara Mengenakan Busana Motif TENUN NTT

Temu pers digelar terkait dengan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3,7 juta. Dan mulai berlaku tanggal 01 Agustus 2022.