Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Menuju WBK dan WBBM, George : KITA Harus Memiliki KOMITMEN yang SAMA

CitraNews

Dia berharap Ombudsman Perwakilan NTT bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang agar pelayanan di dinas atau unit-unit kerja Pemkot bisa berjalan bebas dari korupsi dan bersih melayani.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT, DARIUS Beda Daton, SH, dalam sambutannya mengakui pentingnya membangun zona integritas di instansi pemerintah.

Menurutnya zona integritas adalah predikat yang diberikan bagi instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintah yang bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi.
Khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Tahun 2021 UN Berubah POLA Pelaksanaannya

Menurut Darius berdasarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional pencegahan korupsi.

Ada 3 sektor prioritas pencegahan korupsi yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Baca Juga :  KILAS Balik PEMILU 2024 di TPS 007 Bello NTT

Salah satu sub aksi pada sektor reformasi birokarasi adalah pembangunan zona integritas.

“Kita harus memastikan dalam membangun pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktek percaloan, bebas pungli, petugas yang responsif, prosedur pelayanan jelas, biaya transparan serta jelasnya waktu pelayanan,” paparnya.

Darius menegaskan, komitmen pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada hal-hal yang bersifat seremonial belaka. Sebagai institusi pelayanan publik, tantangan utama yang dihadapi adalah harapan masyarakat yang begitu tinggi bahkan melampaui kewenangan petugas.

Baca Juga :  KERJA Prima EKSAM Sodak Menghantar BPN KOTA Kupang Raih WB

Oleh karena itu petugas harus memiliki komitmen yang sangat kuat untuk melawan celah dimana terbuka peluang adanya pelanggaran di institusinya.

SKIPM Ada di Semua Kepulauan di NTT