Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Mengintip SUKSES Peraih Penghargaan PMPRB 2022

CitraNews

Kedua, terkait dengan perkembangan reformasi birokrasi dimana hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Pemerintah Provinsi NTT semester II Tahun 2022 tidak ada lagi perangkat daerah yang berada pada kategori sangat buruk (D), buruk (C), cukup (CC), Cukup baik (B), Baik (BB).

Seperti yang diketahui, jelas dia, bahwa Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) merupakan instrumen kemajuan reformasi birokrasi yang dilakukan Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Mengutip siaran pers Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, bahwa PMPRB Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan lima kali sejak Semester II Tahun 2020 sampai Semester II Tahun 2022.

Baca Juga :  George Hadjoh : ASN Harus Menjadi PELAKU Yang MELAYANI

Penilaian ini telah menghasilkan sejumlah dampak yang signifikan dengan hasil 26 OPD mendapat predikat A kategori Sangat Baik. Sedangkan 13 perangkat daerah mendapat predikat AA kategori Istimewa.

Perangkat Daerah yang mendapatkan predikat istimewa telah memenuhi kriteria sebagai organisasi berbasis kinerja yang mampu mewujudkan seluruh sasaran Reformasi Birokrasi.

Baca Juga :  HLM TPID-GNPIP di Maumere Gubernur VIKTOR Singgung DANA DESA Untuk PEM

Adapun 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan Predikat AA (kategori Istimewa).

Masing-masing peringkat 1 diraih oleh Badan Kepegawaian Daerah dengan total nilai 93,21% (baca : persen). Peringkat 2 Dinas Komunikasi dan Informatika dengan total nilai 92,76 %.

Peringkat 3 diraih oleh dua OPD yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Biro Organisasi Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan total nilai 92,08%.

Peringkat 4 juga diraih oleh dua OPD yaitu Inspektorat Daerah dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan total nilai 91,91%.

Baca Juga :  Surat Terbuka LUDONI Kepada MEGAWATI Berbuntut Ujaran Kebencian?

Peringkat 5 Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil dengan total nilai 90,90%. Peringkat 6 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan total nilai 90,78%.

Peringkat 7 Dinas Koperasi Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dengan total nilai 90,30%.

Peringkat 8 diraih oleh Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Badan Penghubung Daerah dengan total nilai 90,11%.