Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

KEKISRUHAN Merangkak di Tubuh Yayasan AGAPE, Rudy : Ini Ulah Si JERRY Manafe

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

“Karena masa jabatannya sudah selesai tahun 2004. Maka otomatis Jerry Manafe tidak punya wewenang lagi mengurus Yayasan Agape Kupang,” kata Melky.

Terkait intevensi pengelolaan keuangan di Yayasan Agape oleh Jerry Manafe inilah, tambah Melky, memunculkan pertanyaan dari pengurus aktif yaitu Paul Dima. Tentang akuntabilitas pengelolaan dana dan transparansi keuangan di tubuh Yayasan Agape.

Oleh karena itu kami dari Patriot Pejuang Bangsa, patut membela Paul Dima. Yang saat ini adalah pengurus aktif di Yayasan Agape.

Baca Juga :  Unjuk Rasa AJAK-PK Mewarnai Sidang Enam Tersangka NTT FAIR

“Kami dari Patriot Pejuang Bangsa patut membela Paul Dima dan atau Yayasan Agape Kupang. Karena hak-haknya dizolimi oleh Jerry Manafe. Patriot Pejuang Bangsa wajib membela hak-hak warga negara, siapapun dia tanpa mengenal sekat perbedaan,” tegas Melky.

Bahwa terdapat perbedaan pandangan dalam sebuah organisasi itu biasa. Tapi jangan sampai hingga berdampak hukum, yang mana disebabkan oleh suatu hal yang tidak jelas karena kepentiingan tertentu. Faktanya Paul Dima dihukum atau ditahan gegara ulah Jerry Manafe.

Baca Juga :  TERKUTUK, MH Membenam BAYI ke Lubang WC

Jadi bagi siapapun dia yang merasa hak azasinya dizolimi atau dilanggar maka Patriot Pejuang Bangsa hadir untuk membelanya.

Delik Biasa

Hemat kami (Patriot Pejuang Bangsa, red) masalah hukum yang menjerat Paul Dima adalah delik biasa. Yang mestinya Polisi bisa mengendusnya. Jika polisi karena satu dan lain hal lalu menghukum paran pihak yang belum tentu secara hukum bersalah.

Oleh karenanya menggugah kami akuntan publik untuk membela hak Paul Dina dan atau Yayasan Agape Kupang. Karena Undang Undang Yayasan bisa diperiksa secara hukum.

Baca Juga :  SETYA NOVANTO Yang Setia Dengan KORUPSI

Seperti urusan keuangan dari pihak ketiga. Iya dari pemerintah atau institusi lainnya. Sehingga bila polisi melakukan pemeriksaan maka untuk kasus ini seyogianya perlu mendapat penjelasan dari akuntan publik.

Menjawab peran spesifik Patriot Pejuang Bangsa, tambah Melky, bagi pihak siapapun yang merasa hak-hak azasinya dizolimi artinya dilanggar maka kami hadir untuk mengawal.

Sumber: Rudy Tonubesi dan Melky Nona
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Yayasan Agape Kupang, Patriot Pejuang Bangsa. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Yayasan Agape Kupang, Patriot Pejuang Bangsa.