Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

MERESMIKAN Kancab BANK NTT di Ngada, Ini PESAN Pj. Gubernur NTT

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Dikatakannya, beberapa waktu lalu saya sudah berkunjung ke Mall Pelayanan Publik Kabupaten Ngada ini. Dan saat itu saya kagum karena dari sekian beberapa Kabupaten yang saya kunjungi.

Kabupaten Ngada adalah yang terdepan dalam Mall Pelayanan Publik yang terpadu seperti ini. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemerintah khususnya Kabupaten Ngada.

Dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan juga ada loket Bank NTT.

“Jadi masyarakat bertransaksi disana. Saya juga akan buatkan surat edaran kepada para Bupati/Walikota, kalau mau studi banding terkait pelayanan publik bisa datang ke Kabupaten Ngada,” ungkap Ayodhia.

Baca Juga :  BANK NTT Bina UMKM Hingga Border Area RI-RDTL

Bahwa kehadiran Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Ngada memiliki 21 jenis pelayanan terpusat dan terpadu di 1 (satu) tempat. Sehingga memudahkan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik”, kata Andreas.

Adapun Launching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Ngada ditandai dengan pembacaan naskah launching oleh Penjabat Gubernur NTT dan dilanjutkan dengan penekanan tombol sirene, serta penayangan video profil Mall Pelayanan Publik Kabupaten Ngada.

Baca Juga :  EMPAT Sertifikat Tanah, BUKTI Yuridis Untuk Pemkot Kupang

Menurut Pj Gubernur NTT, launching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Ngada ini merupakan lanjutan dari acara peresmian mall pelayanan publik untuk 12 Kabupaten (termasuk Kabupaten Ngada) yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta oleh Menteri PAN-RB bersama Mendagri pada 21 November tahun 2023 silam.

Kehadiran Mall Pelayanan Publik ini juga untuk menindaklanjuti arahan Wakil Presiden RI dalam rapat tentang Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat pada tanggal 14 Maret 2022 lalu.

Baca Juga :  Partai DEMOKRAT Bantu MODAL Usaha Dagang SIRIH Asongan

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Wakil Gubernur NTT dan para bupati/Walikota se-NTT.

Diinstruksikan agar sebanyak 50% atau 11 (sebelas) Kabupaten/Kota di NTT harus menyelenggarakan Mall Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2023. Dan sisa 50% atau 11 (sebelas) Kabupaten lainnya di tahun 2024.  +++ citra-news.com/biro Apim setdantt

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan UMKM, Mall Pelayanan Publik. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab UMKM, Mall Pelayanan Publik.