Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Asuransi KECELAKAAN Bentuk INVESTASI Melindungi DIRI dan Keluarga

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Dari Klaim yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi JRP dapat membantu mengatasi biaya medis, pemulihan, dan bahkan menggantikan pendapatan yang mungkin hilang akibat ketidakmampuan bekerja.

Selain itu, asuransi kecelakaan juga memberikan ketenangan pikiran. Dalam keadaan darurat dengan memiliki polis asuransi kecelakaan dapat menjadi penopang yang signifikan.

“Korban dan atau keluarga tanpa perlu lagi khawatir akan dampak finansial yang mungkin terjadi seseorang dapat fokus pada pemulihan fisik dan mental.

Baca Juga :  Output SMK Dituntut Sertifikat Kompetensi BUKAN Ijazah

Perlindungan Tanpa Sekat

Aspek penting lainnya adalah bahwa asuransi kecelakaan tidak mengenal sekat atau untuk semua situasi. Ia tidak hanya berlaku di tempat tertentu atau pada waktu tertentu. Perlindungan ini melintasi batas geografis dan waktu, memberikan jaminan dalam setiap situasi yang mungkin terjadi.

Baca Juga :  Jokowi : BODOH Sekali Kita BELANJA Barang IMPOR Pakai UANG RAKYAT

Oleh karena itu, asuransi kecelakaan bukan sekadar kebijakan, tetapi investasi dalam keamanan dan kesejahteraan.

Dalam menghadapi risiko kehidupan sehari-hari, asuransi kecelakaan menjadi bagian integral dari perencanaan keuangan yang cerdas.

Melalui perlindungan ini, kita dapat membangun pondasi yang kuat untuk masa depan yang lebih aman dan terjamin.

Baca Juga :  JULIE Laiskodat Harap EXPO Sunda Kecil Beri INCOME

Menjawab soal tugas dan wewenang Jasa Raharja, Octovani mengatakan, secara umum Jasa Raharja memiliki tugas untuk memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan.

Perlindungan dasar yang dimaksud adalah jaminan dan santunan bagi para korban kecelakaan di atau dari angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Sumber: Octovani Taroreh dan Aditya Akbar
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pokis JRP APPKDP Micro, Jasa Raharja Putra. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pokis JRP APPKDP Micro, Jasa Raharja Putra.